Salin Artikel

Perjalanan Korps Marinir AL, Berawal dari KKO dan Sempat Masuk AD

Kebutuhan akan militer yang kuat menjadi prioritas. Pembela Tanah Air yang telah dibentuk sejak pendudukan Jepang mulai dilebur menjadi Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian bergerak melucuti senjata Jepang dan melindungi korban setelah perang.

Statusmua kemudian meningkat menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Ketika masa-masa inilah kesatuan militer Indonesia terbagi dalam beberapa matra, darat, laut dan udara. Dalam matra itu, beberapa kesatuan dan pasukan khusus terbentuk untuk menjalankan misi tertentu.

Korps Marinir terbentuk

Sebenarnya perjalanan Korps Marinir di Indonesia sudah ada sejak penjajahan. Mereka tergabung dalam Marinir Belanda. Namun, ketika Belanda meninggalkan Indonesia, ada sebagian yang menjadi pelatih Marinir Indonesia.

Keberadaan Marinir Indonesia secara khusus terbentuk pada 15 November 1945 di Pangkalan IV ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) Tegal. Di sinilah dilatih para pelaut Indonesia yang masuk dalam ALRI agar bisa bertempur di darat dalam keadaan darurat.

Tugas utama Korps Marinir adalah sebagai pasukan pendarat, pasukan yang menyerang dari laut ke darat. Mereka dibekali beberapa pelatihan militer lintas matra untuk menunjang penugaan khusus.

Pada 9 Oktober 1948 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: A/565/1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam Angkatan Laut sehingga seluruh satuan kelautan tersebut dilebur menjadi Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL).

KKO AL aktif dalam beberapa penumpasan yang dilakukan oleh militer Indonesia. Karena mempunyai kekuatan dalam matra darat, pernah sekali KKO masuk dalam jajaran Angkatan Darat.

Menurut Harian Kompas 31 Oktober 1975, KKO AL pernah masuk dalam kesatuan di dalam TNI-AD. Namun, identitasnya masih dipertahankan dengan menjadi resimen tersendiri. Masuknya KKO AL dalam AD untuk reorganisasi Angkatan Bersenjata pada 1948.

Resimen ini yang ikut dalam beberapa penumpasan pemberontakan. Beberapa tahun kemudian akhirnya dikembalikan ke dalam jajaran Angkatan Laut.

Pada 15 November 1975 KKO AL berubah kembali namanya menjadi Korps Marinir Angkatan Laut.

"... Dan kamu daripada Korps Komando Angkatan Laut, telah menyabungkan jiwa ragamu dan beberapa kawan daripadamu, telah gugur di medan pertempuran, tak lain tak bukan, pada hakikatnya ialah untuk membela dan menegakkan sesuatu ide."

Dilansir dari Harian Kompas 15 November 2017, hanya satuan Korps Marinir yang istimewa memiliki panji (bendera, terutama berbentuk segitiga memanjang) tersendiri. selain itu, panji hanya dimiliki matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Keistimewaan Korps Marinir pada zaman Orde Lama dan Orde Baru adalah mempunyai citra positif di masyarakat.

Semasa perjuangan membebaskan Irian Barat, KKO AL membentuk Pasukan Pendarat 45 (Pasrat-45) dengan 8.100 prajurit. Selanjutnya terjadi konfrontasi Ganyang Malaysia dengan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), yang menentang pembentukan Malaysia yang disebut Presiden Soekarno sebagai boneka imperialisme Inggris.

KKO AL berulang kali menyusup dan menyerang di pedalaman Kalimantan Utara hingga Semenanjung Malaysia.

Bahkan, dua prajurit KKO, yakni Usman dan Harun, berhasil melancarkan serangan komando dan meledakkan Gedung Bank MacDonald House di Orchard Road, Singapura, tahun 1965

Marinir kini

Saat ini, Indonesia memiliki tiga Pasukan Marinir (Pasmar), yaitu Pasmar 1 di Jakarta, Pasmar 2 di Surabaya, dan Pasmar 3 di Sorong. Ini sesuai dengan restrukturisasi organisasi Korps Marinir dalam rencana strategis 2015-2019.

Tujuannya agar gelar pasukan lebih bisa menanggulangi masalah-masalah di berbagai wilayah Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/15/14582561/perjalanan-korps-marinir-al-berawal-dari-kko-dan-sempat-masuk-ad

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke