Salin Artikel

Bawaslu: Luhut dan Sri Mulyani Bisa Jadi Contoh untuk Pejabat Negara dan Daerah

Jumat (2/11/2018), keduanya hadir ke Bawaslu untuk diperiksa terkait gestur satu jari yang mereka tunjukkan saat acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Menurut Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, tindakan Luhut dan Sri Mulyani itu menunjukkan keduanya menghargai proses penegakan hukum.

"Kami sangat apresiasi kehadiran mereka dalam kapasitas sebagai menteri bersedia datang. Ini sebagai bentuk bahwa mereka menghargai proses penegakan hukum di Bawaslu," kata Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Ratna mengatakan, langkah Luhut dan Sri Mulyani yang bersedia memberikan kalrifikasi langsung ke Bawaslu bisa dijadikan contoh untuk seluruh pejabat negara, pejabat daerah, maupun pihak-pihak lainnya.

Ia mengharapkan ke depannya pihak yang dipanggil oleh Bawaslu terkait penyelidikan suatu kasus dapat memberikan respon yang baik sebagaimana yang ditunjukkan oleh Luhut dan Sri Mulyani.

"Bapak Luhut dan Bu Sri sebenarnya menjadi contoh yang baik bagi pejabat negara atau daerah. Jadi dalam proses penegakan hukum kalau ada panggilan Bawaslu harusnya ada respon sebagaimana Pak Luhut dan Bu Sri," ujar Ratna.

Ratna melanjutkan, pihak-pihak yang diperiksa oleh Bawaslu belum tentu melakukan kesalahan.

Kehadiran dan pemeriksaan pihak yang dipanggil, menurut Bawaslu penting supaya lembaga pengawas pemilu itu bisa membuat kesimpulan yang cermat.

"Karena orang datang diperiksa kan belum tentu salah. Justru kalau tidak datang kami tak dapat keterangan apakah perbuatan itu benar dilakukan atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani memenuhi panggilan Bawaslu pada Jumat (2/11/2018) sore. Keduanya tiba di kantor Bawaslu secara beriringan. Namun, pemeriksaan Luhut lebih dulu selesai dibanding Sri Mulyani. Luhut hanya diperiksa selama kurang lebih satu jam, sementara Sri Mulyani diperiksa selama 2 jam.


Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan Selasa (6/11/2018), Bawaslu akhirnya memutuskan keduanya tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Baik Luhut maupun Sri Mulyani, terbukti tidak menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mereka sebelumnya dilaporkan oleh Advokat Nusantara. Pelapor menduga, tindakan Luhut dan Sri Mulyani mengacungkan satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Gestur satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan gestur satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Pada mulanya, Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya. Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/06/17294411/bawaslu-luhut-dan-sri-mulyani-bisa-jadi-contoh-untuk-pejabat-negara-dan

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke