Salin Artikel

Pasca Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, DPR Perlu Pertimbangkan Penggunaan Sistem E-Budgeting

Pasca ditetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Dari sisi DPR saya kira yang mutlak harus dibenahi adalah sistem pembahasan anggaran yang selama ini menjadi lahan bancakan anggota DPR. DPR harus sudah mempertimbangkan penggunaan sistem e-budgeting agar tak mudah melakukan permainan dengan pihak lain,” ujar Lucius kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Menurut Lucius, DPR harus menunjukkan pembenahan serius mengenai tata kelola keuangan parpol.

Lucius menuturkan, informasi soal anggaran perlu dibuat transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui.

"Saya menilai korupsi di DPR hanyalah ujung dari sistem busuk yang dirawat oleh Partai Politik,” kata Lucius.

Lucius berpendapat, merajalelanya korupsi oleh anggota DPR tak lepas dari lemahnya kontrol parpol.

“Kontrol yang lemah sangat mungkin karena parpol menjadi bagian dari praktek busuk korupsi, kata Lucius.

Partai politik, kata Lucius, diharapkan menjadi pengontrol anggota DPR dalam bekerja dan berperilaku. Sehingga anggota DPR memiliki kualitas dan integritas yang paripurna.

Menurut Lucius, perlu dipikirkan untuk membantu keuangan parpol oleh APBN. Namun, harus jelas tahapan dan mekanismenya.

“APBN tak bisa memberikan bantuan pada parpol jika tata kelola tertutup dan oligarkis sepertiga saat ini belum berubah. Jadi parpol harus berjuang untuk mengubah budaya tertutup dan koruptifnya agar APBN bisa dipakai menghidupi partai,” tutur Lucius.

Lucius menambahkan, momentum Pemilu bisa dijadikan jembatan untuk mengubah wajah parlemen ke depannya.

Lucius mengingatkan, pemilih untuk memiliki kesadaran akan pentingnya integritas para calon wakil rakyat.

“Pemilih harus memanfaatkan masa kampanye ini untuk menuntut keterbukaan caleg terkait rekam jejaknya,” kata Lucius.

“Hanya yang punya rekam jejak baik yang dipilih untuk mewakili rakyat pada Pemilu 2019,” sambung Lucius.

Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/19132121/pasca-taufik-kurniawan-jadi-tersangka-dpr-perlu-pertimbangkan-penggunaan

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke