Salin Artikel

Ahli Sebut Gesekan Kampanye Lebih Besar di Lapangan daripada di Media Massa

Ade Armando menjadi ahli pemohon yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sidang gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Potensi gesekan kampanye di lapangan lebih besar dibandingkan kampanye di media massa," kata Ade saat menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Menurut dia, dengan masih lamanya masa kampanye di media massa, maka partai politik harus memusatkan perhatianya kampanye di lapangan. Kampanye tersebut dilakukan dengan ragam bentuk, seperti pemasangan spanduk, baliho, stiker, dan sebagainya. Alhasil, konflik antarpartai dan masyarakat rentan terjadi.

"Saling tumpang tindih. Ini sudah terjadi di beberapa daerah kan. Jadi sudah mulai ada tegangan meskipun konfliknya tidak sampai fisik," papar Ade.

Untuk itu, Ade menyarankan Bawaslu untuk mencabut Pasal 176 ayat (2) UU 7/2017. Pasal tersebut menjelasakan bahwa kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.

"Kalau iklan di media massa kan tidak ada hadap-hadapan secara fisik. Tidak ada spanduk yang bertabrakan dengan spanduk lain. Pasti ada perebutan izin pemasangan spanduk di daerah pemilihan, kalau di media massa kan enggak ada masalah," tegasnya.

Ia menambahkan, Bawaslu dan KPU sejatinya tidak membedakan waktu masa kampanye calon legislatif dan presiden dengan kampanye di media massa. Lebih baik, dua sistem jenis kampanye disamakan dan dimulai sejak 23 September 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/15463571/ahli-sebut-gesekan-kampanye-lebih-besar-di-lapangan-daripada-di-media-massa

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke