Salin Artikel

Menpan-RB Sebut Masalah Sudah Selesai, 1,1 Juta Honorer Jadi PNS pada 2014

Di pengujung era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu, pemerintah mengangkat lebih dari 900.000 tenaga honorer kategori (THK) 1 dan sekitar 200.000 tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS.

"Jadi apabila rujukannya hukum, karena kita adalah negara hukum, maka permasalahan honorer seharusnya sudah selesai tahun 2014. Seiring dengan diangkatnya kurang lebih 1,1 juta THK 1 dan THK 2 menjadi PNS," kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, dampak dari kebijakan tersebut, saat ini komposisi PNS didominasi oleh eks THK 1 dan THK 2.

Dari lebih dari 4,3 juta PNS, sebesar 26 persen merupakan eks THK 1 dan THK 2 yang sebagian besarnya diangkat  secara otomatis tanpa tes.

Meski demikian, menurut Syafruddin, masih ada persoalan khususnya bagi sekitar 439.000 lebih THK 2 yang tidak lulus seleksi pada 2013.

Ia memastikan, pemerintah tetap memberikan perhatian serius untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan honorer ini.

Mantan Wakapolri ini, menegaskan, pemerintah sama sekali tidak menafikan jasa para tenaga honorer yang telah bekerja dan berkeringat selama ini.

Namun, dalam menyelesaikan masalah ini, pemeritah harus memerhatikan kondisi dan kebutuhan objektif negara serta mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

Salah satunya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disahkan di pengujung kepemimpinan SBY.

UU ASN mensyaratkan usia maksimal 35 tahun, serta harus ada perencanaan kebutuhan, serta perekrutan harus melalui seleksi.

Atas dasar itu, pemerintah bersama delapan Komisi di DPR RI telah menyepakati skema penyelesaian tenaga honorer K2 sebagai berikut:

a. Bagi yang memenuhi persyaratan menjadi PNS, disediakan formasi khusus Eks THK 2 dalam seleksi pengadaan CPNS 2018.

b. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS, namun memenuhi persyaratan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan diproses menjadi P3K dengan status ASN.

c. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan menjadi PNS dan P3K, namun daerahnya masih membutuhkan, yang bersangkutan tetap bekerja, dan daerah diwajibkan memberikan honor yang layak, minimal sama dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Syafruddin menambahkan, setelah rekrutmen CPNS 2018 selesai, pemerintah akan segera memproses pengadaan P3K.

"Kami mohon pengertian dari semua pihak. Permasalahan honorer Eks THK 2 ini memang rumit dan kompleks, penyelesaiannya tidak seperti membalikkan telapak tangan," kata Syafruddin.

Para guru honorer sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di seberang Istana untuk menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan di sebrang Istana sejak Selasa (30/10/2018).

Namun karena tak ada tanggapan Jokowi atau pihak Istana, akhirnya massa di jalanan sekitar Istana.

Aksi demonstrasi dilanjutkan hingga Rabu sore, namun Jokowi dan perwakilan menteri tak ada yang menemui para guru honorer.

Titi mengatakan, pada dasarnya para guru honorer hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi.

Ia mengaku, pada Juli lalu pernah bertemu Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah.

Saat itu, ia mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Titi juga menyampaikan surat dengan harapan para guru honorer bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara.

Menurut dia, saat itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer.

"Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.

Menurut Titi, kebijakan pemerintah saat ini tak sesuai dengan janji Jokowi.

Sebab, pemerintah hanya membuka kesempatan guru honorer yang bisa mengikuti tes CPNS adalah yang berusia di bawah 35 tahun. Padahal, banyak guru honorer yang sudah berusia di atas itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/02/18073531/menpan-rb-sebut-masalah-sudah-selesai-11-juta-honorer-jadi-pns-pada-2014

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke