Salin Artikel

Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Ia bahkan meminta pemerintah tak lagi mengirim TKI ke negara yang lemah perlindungan hukumnya.

"Saya ingin desak pemerintah mengkaji kembali MoU yang diteken terkait pengiriman buruh migran ke Arab secara terbatas. Saya dorong juga terhadap 21 negara lainnya yang pernah diterapkan agar diterapkn lagi," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

"Sehingga enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM-nya masih lemah, termasuk Arab dan 21 negara yang masuk dalam program moratorium pemerintah dulu," lanjut dia.

Ia mengatakan sejatinya Arab Saudi telah melanggar etika diplomasi. Sebab, kata Charles, sudah menjadi kebiasaan di lingkup internasional untuk memberikan notifikasi ke negara asal tenaga kerja bila terjadi permasalahan hukum.

Apalagi, kata Charles, sebagian TKI yang terkena masalah hukum justru karena membela diri dari tindakan pelecehan yang menimpa mereka.

"Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada pemerintah Arab. Pemerintah bisa dorong negara-negara tujuan untuk memiliki regulasi yang kuat dalam perlindungan buruh migran termasuk pekerja rumah tanggga," lanjut dia.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018), di Kota Taif, tanpa notifikasi sebelumnya.

Protes yang dilayangkan pemerintah karena tak ada notofikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada hari ini, Selasa (30/10/2018), untuk menyampaikan protes secara langsung.

"Pada hari ini Menlu sudah memanggil Dubes Arab Saudi yang ada di Jakarta dan menyampaikan protes secara langsung kepada Dubes Arab Saudi di Jakarta," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, lanjut Iqbal, Menlu Retno juga sudah menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir. Protes tersebut disampaikan pada Senin (29/10/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/01/21470541/anggota-komisi-i-dpr-minta-pemerintah-kaji-ulang-mou-pengiriman-tki-ke-arab

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Nasional
Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke