Ia bahkan meminta pemerintah tak lagi mengirim TKI ke negara yang lemah perlindungan hukumnya.
"Saya ingin desak pemerintah mengkaji kembali MoU yang diteken terkait pengiriman buruh migran ke Arab secara terbatas. Saya dorong juga terhadap 21 negara lainnya yang pernah diterapkan agar diterapkn lagi," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
"Sehingga enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM-nya masih lemah, termasuk Arab dan 21 negara yang masuk dalam program moratorium pemerintah dulu," lanjut dia.
Ia mengatakan sejatinya Arab Saudi telah melanggar etika diplomasi. Sebab, kata Charles, sudah menjadi kebiasaan di lingkup internasional untuk memberikan notifikasi ke negara asal tenaga kerja bila terjadi permasalahan hukum.
Apalagi, kata Charles, sebagian TKI yang terkena masalah hukum justru karena membela diri dari tindakan pelecehan yang menimpa mereka.
"Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada pemerintah Arab. Pemerintah bisa dorong negara-negara tujuan untuk memiliki regulasi yang kuat dalam perlindungan buruh migran termasuk pekerja rumah tanggga," lanjut dia.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati.
Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018), di Kota Taif, tanpa notifikasi sebelumnya.
Protes yang dilayangkan pemerintah karena tak ada notofikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada hari ini, Selasa (30/10/2018), untuk menyampaikan protes secara langsung.
"Pada hari ini Menlu sudah memanggil Dubes Arab Saudi yang ada di Jakarta dan menyampaikan protes secara langsung kepada Dubes Arab Saudi di Jakarta," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, lanjut Iqbal, Menlu Retno juga sudah menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir. Protes tersebut disampaikan pada Senin (29/10/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/01/21470541/anggota-komisi-i-dpr-minta-pemerintah-kaji-ulang-mou-pengiriman-tki-ke-arab
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan