Salin Artikel

KPK Terima Pembayaran Uang Pengganti Andi Narogong 2,15 Juta Dollar AS

Andi adalah terpidana dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Adapun total uang pengganti dalam mata uang dollar AS yang dibebankan ke Andi adalah 2,5 juta dollar AS.

"Sebagai pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1429K/Pid.Sus/2018 tanggal 17 September 2018, jaksa eksekusi pada unit Labuksi KPK telah menerima pembayaran uang pengganti USD 2.150.000 ke rekening penampungan KPK dari terpidana Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).

Febri mengatakan, uang tersebut disetorkan oleh istri Andi ke rekening penampungan KPK lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Sebelumnya yang bersangkutan telah mengembalikan uang dalam proses hukum sejumlah USD 350.000," kata Febri.

Dengan demikian, Andi telah melunasi uang pengganti 2,5 juta dollar AS tersebut.

Febri juga menyebutkan, Andi telah membayar denda Rp 1 miliar dan mencicil uang pengganti dalam mata uang rupiah sekitar Rp 1,186 miiliar.

"Sehingga total KPK melalui Unit Labuksi telah melakukan eksekusi dan penyelamatan uang negara total Rp 2,186 miliar dan USD 2,5 juta untuk terpidana Andi Agustinus dalam kasus E-KTP ini," lanjut dia.

Ia menegaskan, pembayaran uang pengganti tersebut menjadi penting untuk memulihkan aset negara sekaligus mengembalikan uang yang dikorupsi ke masyarakat.

Mahkamah Agung sebelumnya memperberat vonis Andi Narogong menjadi 13 tahun penjara.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 28 Maret 2018, Andi divonis 11 tahun penjara. Sementara pada pengadilan tingkat pertama 21 Desember 2017, Andi divonis 8 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/31/11472361/kpk-terima-pembayaran-uang-pengganti-andi-narogong-215-juta-dollar-as

Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke