Steffy yang disebut-sebut sebagai istri Gubernur Aceh akan bersaksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Dalam persidangan sebelumnya, staf khusus gubernur Aceh, Hendri Yuzal dikonfirmasi seputar aliran uang dari Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Salah satunya, terkait uang yang akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon.
Menurut Hendri, dia hanya mengetahui Steffy sebagai panitia Aceh Marathon. Jaksa kemudian menanyakan apakah Hendri mengetahui bahwa Steffy adalah istri siri gubernur.
Namun, Hendri menjawab tidak tahu. Hendri hanya mendengar informasi mengenai status pernikahan Irwandi Yusuf dan Steffy melalui media massa.
Jaksa kemudian kembali mengonfirmasi, apakah Hendri tahu bahwa Irwandi dan Steffy menikah di salah satu apartemen di Kebon Kacang, pada Desember 2017.
Hendri kembali menjawab tidak tahu.
Dalam kasus ini, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa.
Menurut jaksa, pada 29 Juni 2018, mantan anggota tim sukses Irwandi, Teuku Saiful Bahri bertemu dengan ajudan Ahmadi, Muyassir.
Saat itu, Saiful menyampaikan adanya kebutuhan dana Irwandi sebesar Rp 1 miliar.
Setelah itu, Muyassir menghubungi Ahmadi dan menyampaikan pesan bahwa Irwandi membutuhkan dana untuk kegiatan Aceh Marathon dan meminta Ahmadi untuk memenuhinya.
Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi, supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/22/13295971/mantan-model-steffy-burase-jadi-saksi-di-pengadilan