Salin Artikel

4 Tahun Jokowi-JK, Ini Kerja Nyata Menteri Perempuan di Kabinet Kerja

Jumlah menteri perempuan di pemerintahan Jokowi-JK menjadi yang terbanyak dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Bahkan, Presiden Jokowi menerima penghargaan dari DPR atas keterwakilan perempuan sebesar 23,5 persen pada kabinetnya.

Menjajaki tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK, menteri-menteri perempuan tersebut telah menunjukkan kinerjanya selama berada di kabinet.

Berikut beberapa kerja nyata dari para menteri perempuan yang tidak boleh dipandang sebelah mata:

Sri Mulyani Indrawati atau yang biasa dipanggil Ani, menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak tahun 2016.

Salah satu tugas pertamanya dari Presiden Jokowi adalah melaksanakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Program ini berjalan selama sembilan bulan dan berakhir pada 31 Maret 2017. Hasilnya, negara memperoleh Rp 4.855 triliun dari pelaporan harta para wajib pajak.

Dari jumlah tersebut, deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp 3.676 triliun, sebanyak Rp 1.031 triliun merupakan deklarasi di luar negeri, dan sisanya harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi).

Keberhasilan itu tak lepas dari kegetolan Ani yang terus memantau jalannya kegiatan ini, misalnya dengan meninjau langsung pelayanan di kantor pajak.

Ani juga sempat merevisi aturan demi mempermudah para wajib pajak mengikuti tax amnesty. Bahkan, ia diketahui melobi para konglomerat untuk mengikuti kegiatan ini.

Berbicara tentang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak bisa lepas dari kebijakannya menindak tegas pelaku illegal fishing dengan cara ditenggelamkan.

Sejak awal ia menjabat hingga Agustus 2018, Susi telah menenggelamkan 488 kapal-kapal pencuri ikan.

Kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari berbagai negara, yaitu Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan Tanpa Negara 1 kapal.

Selain itu, pada 27 Juli 2018, Susi mengatakan sebanyak 10.000 kapal pencuri ikan telah keluar dari laut Indonesia.

Menurutnya, tindakan tegas untuk menenggelamkan kapal yang melakukan illegal fishing membuat para pencuri ikan jera.

Kebijakan tersebut berdampak positif pada stok ikan nasional yang meningkat. Susi menuturkan, stok ikan nasional berada di angka 12,5 juta ton pada 2017, di mana sebelumnya berjumlah 6,5 juta ton.

Pemerintahan Indonesia turut aktif dalam upaya meredam krisis Rohingya di Rakhine State, Myanmar. Untuk itu, Presiden Jokowi mengutus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk melakukan upaya diplomasi dengan Myanmar.

Pada September 2017, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertolak ke Myanmar untuk berunding dengan sejumlah tokoh penting, seperti National Security Adviser Myanmar Aung San Suu Kyi dan Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Jenderal Senior U Min Aung Hlaing.

Pada kesempatan itu, Retno menyerahkan usulan Formula 4+1 untuk Rakhine State kepada konsulat negara Myanmar.

Retno menyampaikan, ia juga membawa suara dunia internasional agar krisis kemanusiaan di Rakhine State dapat segera diselesaikan.

Adapun Formula 4+1 yang diusulkan untuk Rakhine State tediri dari empat elemen, yaitu mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State tanpa memandang suku dan agama, dan pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan keamanan.

Sedangkan satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan.

Pada kesempatan itu juga, Retno juga membahas mengenai bantuan kemanusiaan yang akan diberikan Indonesia kepada Myanmar.

Keberangkatan Retno sebagai upaya diplomasi Indonesia pun langsung mendapat sorotan dunia internasional. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan untuk kembali mengizinkan nelayan memakai alat tangkap cantrang untuk waktu yang tak ditentukan. Keputusan ini disampaikan Susi pada 17 Januari 2018 silam.

Keputusan tersebut diambil untuk menjawab keluhan nelayan yang protes karena belum bisa mengakses alat pengganti cantrang.

Harusnya, izin penggunaan cantrang habis pada akhir 2017. Namun, sejumlah nelayan masih mengajukan protes karena belum bisa mengakses alat tangkap ikan yang lebih ramah lingkungan daripada cantrang.

Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Meski peraturan tersebut diterbitkan pada 2015, pelaksanaannya ditunda dua tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.

Cantrang sendiri dilarang karena menurut riset Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdampak buruk bagi keberlangsungan sumber daya perikanan.

Hasil tangkap alat berjenis pukat tarik ini didominasi oleh ikan berukuran kecil, yang menunjukkan indeks keragaman tidak sehat, sehingga cantrang seharusnya dilarang.

Meski diperbolehkan kembali, Susi mengingatkan para nelayan untuk tetap menaati aturan main yang berlaku, seperti dilarang menambah kapal cantrang maupun menggunakan kapan cantrang ilegal.

Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi problematika menahun bagi Indonesia. Presiden Jokowi mengambil kebijakan tegas dengan memecat kapolda, kapolres, serta pangdam, dan danrem di masing-masing daerah yang tidak menangani karhutla dengan maksimal.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pun berkomitmen untuk terus menekan jumlah titik api.

Sebagai upaya pencegahan, peralatan seperti helikopter disiagakan agar titik api sekecil apapun dapat langsung dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas.

Luas area kebakaran di tahun 2018 menurun sebanyak 92,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2015. Selain itu, pada tahun 2018, jumlah titik panas juga menurun sebesar 81,5 persen dari tahun 2015.

Patroli pun terus digiatkan untuk memantau titik api. Pada 2017, hanya terdapat 450 desa yang memiliki patroli terpadu. Kemudian, pada tahun 2018 jumlahnya meningkat menjadi 1.255 desa.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise memiliki program unggulan bernama Three Ends.

Program tersebut terdiri dari End Violence Against Women and Children (Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak), End Human Trafficking (Akhiri Perdagangan Manusia), dan End Barriers To Economic Justice (Akhiri Kesenjangan Ekonomi terhadap perempuan).

Untuk itu, Menteri Yohana pun menggalakkan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). KPPPA merupakan pelaksana harian Gugus Tugas tersebut.

Menurut data yang dirangkum Kantor Staf Presiden, KPPPA telah membentuk Gugus Tugas di 32 Provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Selain itu, hingga April 2018, sebanyak 263 Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah tersedia.

Persoalan Rohingya di Myanmar bukan menjadi satu-satunya kasus yang giat didiplomasikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada negara lain.

Ketika Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dari Tel Aviv, Retno juga aktif melakukan diplomasi kepada negara-negara lain.

Ia telah berkomitmen untuk mendampingi Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan, sesuai arahan Presiden Jokowi.

Pada bulan Desember 2017, ia bertolak menuju Eropa. Kunjungannya menuju Amman di Yordania, Istanbul di Turki, hingga Brussel di Belgia bertujuan untuk memperkokoh perjuangan diplomasi Indonesia untuk Palestina.

Hal itu kembali dilakukannya ketika Australia juga mempertimbangkan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel baru-baru ini.

Retno pun langsung memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan untuk membicarakan hal tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/21/12392431/4-tahun-jokowi-jk-ini-kerja-nyata-menteri-perempuan-di-kabinet-kerja

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke