Salin Artikel

Jubir Jokowi-Ma'ruf Minta Polisi Selidiki Video Anak Berseragam Pramuka Teriak "2019 Ganti Presiden"

Ia mengatakan, pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan politik bisa dipidana sehingga polisi berhak menyelidikinya.

"Kita harus tahu siapa orangnya karena ini menyangkut pidana, bukan hanya sekadar kampanye melibatkan anak, tapi sudah jelas bahwa yang bersangkutan telah melanggar aturan pemilu dimana seharusnya kampanye tak boleh libatkan anak," kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

"Saya kira pihak terkait entah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau polisi dapat telusuri siapa pihak yang sengaja melakukan upaya intimidasi kepada anak-anak yang memang belum punya hak pilih," lanjut dia.

Ia pun menilai pelibatan anak dalam kampanye merupakan suatu pembodohan sebab mereka belum memiliki hak pilih.

Berdasarkan pasal Pasal 15 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sementara, pada Pasal 76 H disebutkan setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. Pelanggaran atas pasal 76 H dapat diberikan hukuman lima tahun penjara.

"Menurut saya itu pembodohan politik, apa urusannya anak dilibatkan ke politik praktis," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Sebelumnya, terdapat video berdurasi 1 menit viral di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam video tersebut, ratusan orang meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden".

Kata-kata Ganti Presiden 2019 diucapkan oleh anak-anak yang mengenakan pakaian Pramuka.

Pengucapan kata-kata tersebut dibimbing oleh beberapa orang yang tidak mengenakan pakaian pramuka.

Di tengah peserta berseragam Pramuka, terdapat beberapa orang yang mengenakan pakaian putih.

Di akhir-akhir video, peserta juga dituntun mengucapkan kata-kata takbir. Belum jelas di mana video tersebut diambil.

Video tersebut diprotes Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Menurutnya, video tersebut mengeksploitasi gerakan pramuka untuk dijadikan objek politik.

"Kami sudah meminta kwartir nasional Pramuka untuk menelusuri dan melacak di mana video tersebut diambil," kata Gus Ipul, Senin (15/10/2018) di Kantor Kwarda Pramuka Jawa Timur di Surabaya.

Namun, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso memastikan orang-orang berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden" dalam sebuah video yang viral, bukan anggota Pramuka.

Budi Waseso, yang biasa disapa Buwas, memastikan bahwa seragam yang dikenakan orang-orang dalam video tersebut hanya menyerupai seragam Pramuka.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/16480991/jubir-jokowi-maruf-minta-polisi-selidiki-video-anak-berseragam-pramuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke