Salin Artikel

Kata Polri soal Banyaknya Laporan Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Hal itu dikatakan Ari merespons banyaknya laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri pasca terungkapnya kebohongan soal penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

“Semua laporan kami punya kewajiban untuk terima. Kami akan teliti apa yang dilaporkan, bukti yang dilaporkan apa? Baru nanti penyelidikan kalau cukup bukti naik, enggak cukup bukti kami drop,” ujar Ari, seusai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

“Kalau bentuk laporan objeknya sama, tempatnya sama, semuanya sama bisa kami satukan,” lanjut Ari.

Sementara, terkait penanganan kasus Ratna Sarumpaet, Ari menegaskan, Polri bekerja sesuai prosedur dan alat bukti.

Demikian pula soal pemanggilan para saksi kasus Ratna Sarumpaet.

"Secara detail (kasus Ratna) saya tidak tahu. Yang saya sampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan berdasarkan, berangkat dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Ada bukti enggak di situ," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Senin (8/10/2018) siang untuk melaporkan balik pengacara Farhat Abbas atas perkara pencemaran nama baik.

Akan tetapi, laporan tersebut tidak diterima lantaran menunggu proses laporan Farhat Abbas soal berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di pengadilan.

"Kami hari ini sangat dikecewakan sebagai advokat, Polri saya rasa sudah tidak netral lagi hari ini," kata kuasa hukum Eggy Sudjana, Pitra Romadoni Nasution seusai mengadukan laporan.

Ia mengatakan, telah terjadi diskriminasi soal penanganan laporan oleh Polri.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/09/13022131/kata-polri-soal-banyaknya-laporan-terkait-hoaks-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke