Hadir dalam rapat itu para sekretaris daerah dari seluruh provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Dalam posisi kampanye Pilpres, ASN adalah netral," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, kepala daerah boleh saja mendukung calon tertentu dan dan berkampanye. Sebab, kepala daerah adalah jabatan politis yang mayoritas melibatkan partai politik.
Namun, ia mengingatkan para sekda dan perangkat daerah lain untuk tidak membantu kepala daerah dalam berkampanye.
"Kepala daerah juga hanya boleh kampanye kalau mengajukan cuti. Tidak oleh ajak ASN," ujar Tjahjo.
Kepala daerah yang tidak mau mengajukan cuti, Tjahjo mengatakan, mereka masih bisa menggunakan hari libur Sabtu dan Minggu untuk berkampanye. Namun, syaratnya tetap tidak boleh membawa perangkat daerah.
"Seperti Pak Jokowi juga hanya kampanye di hari Sabtu dan Minggu," ucap Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/08/18021361/mendagri-ingatkan-para-sekda-netral-di-pilpres-2019