Salin Artikel

Ini Arahan KPU Pusat kepada KPU Sulawesi Tengah

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wiryan Azis mengatakan, ada tiga hal yang disampaikan KPU kepada KPU Sulteng.

Hal pertama, memastikan kondisi kantor KPU provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Kalau kondisinya rusak, yang rusak apa? Misalkan komputer, seluruh perangkat kerja komputer di ruangan itu rusak, termasuk di dalamnya ada data,” kata Viryan, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Kedua, kata Viryan, KPU meminta KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengidentifikasi korban luka hingga meninggal, baik dari jajaran KPU provinsi sampai Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Datanya kemarin, ada dua anggota KPU yang meninggal, satu kasubag, kena runtuhan pada saat gempa,” kata Viryan.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima pada Minggu (30/9/2018), yang sudah dipastikan kondisinya baik adalah KPU Banggai, KPU Poso, KPU Bangket, KPU Tojo Una-Una, KPU Banggai Laut, KPU Provinsi, dan KPU Toli-Toli.

KPU juga meminta KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan pemetaan daftar pemilih pasca-bencana.

Sementara itu, kegiatan pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Tengah akan dihentikan sementara selama 5-7 hari ke depan.

Alasannya, saat ini tengah fokus penanganan tanggap darurat.

"Ini kan kondisi kedukaan ya, maka selamatkan dulu kondisi masing-masing sanak famili, baru ke kantor. Kemudian kurang lebih 5-7 hari kegiatan terkait pemutakhiran data pemilih itu off di Sulteng,” kata Viryan.

Saat ini, anggota KPU seluruh Indonesia juga tengah menggalang dana kemanusiaan untuk membantu korban bencana di Sulawesi Tengah.

Sejak gempa bumi bermagnitudo 7,4 mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala dan disusul tsunami setinggi 3 meter, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Hingga Selasa (2/10/2018) pukul 13.00 WIB, korban tewas akibat gempa dan tsunami di Sulteng bertambah menjadi 1.234 Orang.

Selain itu, sebanyak 799 orang mengalami luka berat. Mereka tengah dirawat di rumah sakit.

Para korban meninggal tersebut diketahui berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Sigi.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/17514191/ini-arahan-kpu-pusat-kepada-kpu-sulawesi-tengah

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke