Salin Artikel

Jaksa Sebut Pimpinan dan Seorang Pejabat BPK Terlibat Suap Pegawai Kemenkeu

Barullah Akbar diduga terlibat dalam gratifikasi yang diterima Yaya Purnomo.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/9/2018).

Menurut jaksa, Yaya Purnomo menerima gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar, 53.200 dollar Amerika Serikat, dan 325.000 dollar Singapura.

Salah satunya, uang yang diberikan diduga terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Awalnya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memerintahkan staf khusus Bupati Tabanan bidang ekonomi, I Dewa Nyoman Wiratmaja untuk membuat pengajuan usulan anggaran.

Menurut jaksa, pada 12 Agustus 2017, I Dewa Nyoman Wiratmaja menghubungi Barullah Akbar melalui pesan singkat.

"Pada intinya, Nyoman Wiratmaja meminta arahan untuk pengurusan anggaran DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan," kata jaksa Taufiq Ibnugroho.

Setelah itu, Nyoman Wiratmaja menemui Barullah Akbar. Dalam pertemuan, Barullah meminta Nyoman untuk menghubungi Yaya Purnomo.

Selanjutnya, Nyoman menghubungi Yaya dan meminta untuk bertemu sebagaimana arahan Barullah Akbar.

Menurut jaksa, setelah itu terjadi pertemuan dan beberapa kali pembahasan antara Nyoman dengan terdakwa.

Terkait DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan, Yaya dan Rifa Surya mendapat gratifikasi Rp 600 juta dan 55.000 dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut atas persetujuan Ni Putu Eka Wiryastuti. Pemberian melalui I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku staf Khusus Bupati Tabanan bidang ekonomi.

Pejabat BPK Fitra Infitar

Selain Barullah Akbar, ada nama pejabat BPK lainnya yang disebut terlibat dalam kasus penerimaam gratifikasi tersebut yakni, Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Fitra Infitar.

Bahkan, Fitra disebut ikut menerima uang bersama-sama dengan Yaya Purnomo dan pegawai Kemenkeu, Rifa Surya.

Fitra diduga terkait pengurusan DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kota Balikpapan, di mana Yaya dan Rifa menerima Rp 1,3 miliar.

Pemberian uang melalui penyerahan dua buah buku rekening beserta kartu ATM.

Awalnya, Fitra menyampaikan kepada Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar bahwa Kota Balikpapan berpotensi mendapatkan dana DID.

Sebab, Balikpapan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK.

Menurut jaksa, Fitra menyampaikan bahwa dia kenal dengan Yaya Purnomo yang dapat membantu pengurusan usulan anggaran.

Selama pengurusan anggaran, menurut jaksa, Fitra terlibat aktif bersama Yaya Purnomo. Termasuk, terkait permintaan fee kepada pejabat daerah.

Yaya mengatakan, "jangan lupa buat kita-kita" yang dipahami Fitra bahwa Yaya meminta fee atas pengurusan anggaran.

Selanjutnya, Fitra menyampaikan permintaan fee kepada Madram Muchyar sebesar 5 persen.

Selain Balikpapan, Fitra juga disebut terlibat penerimaan gratifikasi atas pengurusan DID untuk Kabupaten Karimun.

Fitra memperkenalkan dan memfasilitasi pertemuan Yaya Purnomo dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menurut jaksa, Fitra menjadi perantara pemberian uang Rp 500 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/28/12273241/jaksa-sebut-pimpinan-dan-seorang-pejabat-bpk-terlibat-suap-pegawai-kemenkeu

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke