Salin Artikel

[HOAKS] Surat Panggilan Tes Seleksi Karyawan Baru PT Waskita Karya

Surat tersebut dilengkapi dengan 20 nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dengan demikian, nama-nama peserta seleksi dapat mengikuti tahapan tes wawancara.

PT Waskita Karya menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat panggilan ini.

Narasi yang beredar:

Surat bernomor 125/HRD/PTWASKITAKARYA/IX/2O18 tersebut ditujukan kepada para peserta tahapan seleksi rekrutmen karyawan PT Waskita Karya yang terlampir didalamnya.

Surat palsu ini dikeluarkan di Jakarta dan bertanda tangan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengembangan Agus Sugiyono.

Nama-nama calon peserta juga disebutkan dalam surat palsu ini, berjumlah 20 orang. Terdapat tiga lembar lampiran didalam surat itu.

Berikut beberapa isi pesannya:

Kepada
Yth: Para Peserta Tahapan Seleksi Rekrutmen Karyawan
PT. Waskita Karya (Persero) Tbk
Di Tempat

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan rekruitment calon karyawan pada perusahaan kami PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode Tahun 2018 untuk wilayah kerja INDONESIA yang dilaksanakan Departement of Human Resources Development yang bertujuan untuk menentukan individu-individu yang tepat dan berkualitas sesuai dengan tuntutan dan tantangan dari setiap posisi yang kami tawarkan guna mendukung keberhasilan dan keberkelanjutan dari kegiatan operasi PT. Waskita Karya (Persero) Tbk di setiap wilayah kerja.

Berdasarkan hasil evaluasi awal administrasi dan kualifikasi lamaran kerja saudara(i), maka dengan ini Tim seleksi menyatakan bahwa saudara(i) memenuhi persyaratan Administrasi dan Kualifikasi sehingga saudara(i) dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya atau tahap interview rekruitment karyawan akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 22 September s/d Minggu, 23 September 2018
Waktu : 08.00 sampai selesai (perhatikan table)
Tempat : Gedung Divisi I 5th floor
JL. MT Haryono Cawang-Jakarta Timur 13340 Indonesia.

Tak hanya ini, ternyata ada satu surat palsu lain yang dikeluarkan di Denpasar dengan hal yang sama.

Surat tersebut bernomor 61392XXX/RECRUITMENT/WASKITA/2018, bertanda tangan di atas materai mengatasnamakan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Di dalam surat palsu ini juga terlampir 20 nama peserta, di mana peserta diminta untuk datang ke lokasi tes beralamat di Jalan Hayam Wuruk 191 Regional III Division Denpasar.

Persyaratan yang harus dibawa para peserta juga disebutkan di surat ini.

Surat ini mewajibkan peserta berdomisili luar kota untuk melakukan pemesanan tiket dan tempat penginapan ke agen perjalanan yang telah ditentukan oleh panitia.

Sedangkan, bagi peserta dalam kota, diarahkan untuk menghubungi agen perjalanan guna mengetahui jumlah biaya penjemputan dan melakukan pembayaran melalui bank.

Nama peserta yang tercantum diwajibkan untuk melakukan reservasi tiket dan tempat penginapan kepada agen perjalanan yang telah ditentukan.

Penelusuran Kompas.com:

PT Waskita Karya menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat yang beredar tersebut.

Public Relation dan CSR Manager PT Waskita Karya Poppy Sukmawati mengatakan, surat palsu tersebut salah satunya diperoleh dari aduan masyarakat.

"Hampir sebagian informasinya diperoleh dari internal Waskita dan aduan masyarakat yang menghubungi kami via email dan telepon corporate," kata Poppy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Klarifikasi mengenai ini juga disampaikan pihak perusahaan melalui akun Instagram Waskita Karya, @waskita_karya.

PT Waskita Karya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati setiap menerima informasi.

Baca selengkapnya: Waskita Karya Tak Pernah Rilis Surat Panggilan Tes Seleksi Karyawan Baru

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/10164351/hoaks-surat-panggilan-tes-seleksi-karyawan-baru-pt-waskita-karya

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke