Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, mekanisme pengundian nomor urut dimulai dari pengundian nomor gilir, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon).
"Nanti kita akan berikan kesempatam mereka untuk mencabut nomor urut, untuk mencabut nomor undian. Nanti capres-cawapresnya mengambil (nomor gilir), kemudian nomor yang paling kecil, dia yang duluan (mencabut nomor urut). Baru kemudian mereka mengambil nomor urutnya," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Selain meminta paslon untuk hadir, KPU juga meminta petinggi partai-partai politik pengusung paslon untuk datang menyaksikan pengundian nomor urut.
Selain itu, massa pendukung paslon juga diizinkan ikut hadir, namun jumlahnya dibatasi 150 orang tiap pendukung paslon.
"Massa pendukung itu nanti di (lantai) bawah 100 (orang), masing-masing calon. Kemudian 50 orang yang akan masuk ke dalam (tempat pengundian nomor urut)," ucap Ilham.
Mengantisipasi supaya tidak terjadi bentrok massa dua pendukung dua paslon, KPU mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
KPU juga sudah meminta liaison officer (LO) masing-masing paslon untuk berkomitmen menjaga ketertiban saat pengundian nomor urut.
"Silakan berekspresi dengan ragam ekspresinya, tapi kita sama-sama punya komitmen untuk menjaga bahwa prosesi pengambilan nomor urut itu berjalan dengan aman tertib lancar," kata Komisioner KPU Wahyu Saputra.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/15001251/pengundian-nomor-urut-capres-cawapres-digelar-jumat-malam