Salin Artikel

Dilema Mendagri soal Pelantikan Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, Digugat atau Dihantui Opini

Hingga saat ini, Tjahjo belum bisa memastikan kapal pelantikan mereka digelar.

"Kalau saya mengambil keputusan tidak melantik kepala daerah terpilih yang bermasalah secara hukum, maka saya bisa digugat ke PTUN. Sedangkan kalau dilantik, maka akan ada dihantui opini publik. Jadi, belum diambil putusan," kata Tjahjo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Secara pribadi, Tjahjo ingin wakil kepala daerah terpilih dilantik terlebih dulu jika kepala daerahnya ditahan karena kasus dugaan korupsi.

"Misalnya, kepala daerah yang kena, wakilnya dulu dilantik. Inginnya loh ya. Yang sedang ditahan belum ada proses, ya berarti menunggu," katanya.

Pemerintah baru akan melantik delapan pasangan kepala daerah terpilih pada Rabu (5/9/2018) besok.

Mereka bisa dilantik karena tidak ada gugatan hasil pilkada 2018 lalu.

Untuk pelantikan tahap II akan digelar antara 17 September sampai 27 September.

"Tahap kedua II seperti NTB, Kaltim, Sumsel," ujar Tjahjo.

Setidaknya ada tiga kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi. Ketiganya, yakni Syahri Mulyo di Kabupaten Tulungagung, Ahmad Hidayat Mus di Provinsi Maluku Utara, dan Nehemia Wospakrik di Kabupaten Biak Numfor.

Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni 2018. Ia diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Sementara pada Maret 2018 lalu, Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Kasus suap yang menjerat Ahmad Hidayat terkait pembebasan lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.

Sedangkan, Nehemia Wospakrik diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Biak Numfor sejak tahun 2011.

Nehemia terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Ketua DPRD Biak Numfor, saat ia menjabat Ketua DPRD Biak Numfor periode 2004-2014.

Namun, kasusnya masih belum menemukan kejelasan hingga delapan tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/04/16062601/dilema-mendagri-soal-pelantikan-kepala-daerah-tersangkut-korupsi-digugat

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke