Salin Artikel

KPU Minta Bawaslu Koreksi Putusan Terkait Bacaleg Eks Koruptor

Dalam surat itu KPU meminta Bawaslu Pusat mengoreksi putusan yang dibuat oleh Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Sebetulnya yang kami minta sebagaimana kewenangan yang diberikan dalam UU mereka kan bisa melakukan koreksi terhadap putusan bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota," ujar Arief saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Arief menegaskan bahwa hingga saat ini Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan masih tetap berlaku.

Peraturan itu melarang partai politk mencalonkan mantan napi kasus korupsi sebagai bacaleg.

Arief pun meminta semua pihak menghormati PKPU tersebut. Ia mempersilakan para pihak yang tak setuju dengan PKPU mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

"PKPU yang sekarang ada itu tidak pernah dibatalkan. PKPUnya belum pernah diubah," kata Arief.

"Sebetulnya kami berharap juga kalau memang tidak setuju dengan PKPU bukan kemudian diabaikan PKPU-nya. tapi ketidaksetujuan itu sudah diatur melalui UU juga. Dipersilakan untuk mengajukan judicial review (uji materi) semua orang kan bisa mengajukan JR terhadap PKPU," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Arief, KPU Pusat telah meminta KPU Daerah (KPUD) untuk menunda eksekusi dari putusan Bawaslu.

Arief mengatakan, para bacaleg eks koruptor tersebut tetap berstatus tak memenuhi syarat selama PKPU berlaku dan belum dibatalkan oleh MA melalui mekanisme uji materi.

"Putusan apapun tentu diterima tapi eksekusinya enggak bisa dilaksanakan sekarang. PKPU-nya jelas mengatur tidak boleh kalau mantan terpidana tiga jenis pidana itu (bandae narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi)," ujar Arief.

Diberitakan, Bawaslu meloloskan belasan bakal calon legislatif mantan narapidana korupsi.

Mereka berasal dari Bulukumba, DKI Jakarta, Belitung Timur, Mamuju, Tojo Una-Una, Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Rembang, dan Pare-Pare.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/03/12464521/kpu-minta-bawaslu-koreksi-putusan-terkait-bacaleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke