Salin Artikel

Made Oka Bawa Konsorsium E-KTP Bertemu Bank untuk Pinjam Uang Muka

Saat itu, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP, tidak memiliki uang muka.

Hal itu dikatakan pegawai PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/8/2018). Willy bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Menurut Willy, pada sekitar Agustus atau September 2011, dia diajak oleh Direktur Utama PT Quadra Anang Sugiana Sudihardjo ke Kantor Sinarmas Finance di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Saat itu, ada Made Oka dan salah satu anggota konsorsium, Paulus Tannos.

"Seusai kontrak, konsorsium berhak dapat uang muka. Tapi Kemendagri tidak bersedia, minta konsorsium yang biayai dulu. Maka kami melakukan penjajakan ke bank, salah satunya Sinarmas," kata Willy.

Menurut Willy, Made Oka yang memperkenalkan anggota konsorsium dengan pihak Sinarmas. Namun, pada akhirnya Sinarmas tidak bersedia memberikan pinjaman.

Selain ke Sinarmas, Made Oka juga beberapa kali mempertemukan pihak konsorsium dengan pihak bank. Salah satunya Bukopin. Namun, pinjaman uang muka tetap tidak didapat oleh konsorsium.

Willy tidak mengetahui siapa yang menunjuk Made Oka untuk mencarikan uang muka bagi konsorsium. Namun, dalam fakta persidangan sebelumnya, orang yang menunjuk Made Oka adalah Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Setya Novanto meyakinkan para anggota konsorsium bahwa Made Oka punya banyak kenalan yang dapat membantu secara finansial. Selain itu, Novanto juga berpesan kepada pihak konsorsium agar uang fee bagi dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Made Oka.

"Asumsi saya, Pak Made Oka ada pembicaraan dengan Pak Anang sebelumnya," kata Willy.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung dan Irvanto didakwa menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto.

Made Oka dan Irvanto juga didakwa merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Selain memperkaya Setya Novanto, perbuatan Irvan dan Made Oka diduga telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/13002431/made-oka-bawa-konsorsium-e-ktp-bertemu-bank-untuk-pinjam-uang-muka

Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke