Salin Artikel

Inpres Penanganan Gempa NTB Diterbitkan, Rehabilitasi Rumah dan Fasilitas Umum Dimulai

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, Inpres itu berisi tata cara rehabilitasi fisik di wilayah terdampak oleh sinergi sejumlah kementerian/ lembaga.

"Substansi dasar Inpres itu adalah memerintahkan kepada Menteri PU-PR sebagai koordinator, dibantu TNI-Polri dan BNPB, untuk merehabilitasi dan normalisasi fasilitas-fasilitas utama yang mengalami kerusakan," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Intinya, Inpres ini mengatur penanganan bencana di Lombok itu sepenuhnya seperti pada status bencana nasional," lanjut dia.

Melalui Inpres itu, pemerintah tidak perlu menerapkan kebijakan seperti pada status bencana nasional yang justru dapat menimbulkan kerugian bagi warga NTB dan daerah terdampak gempa lain. Salah satu contohnya adalah peran asing dalam penanganan pascagempa.

"Kita masih mampu menangani sendiri. Bangsa Indonesia masih mampu untuk menyelesaikan persoalan gempa Lombok ini sendiri," ujar Pramono.

Meski demikian, penanganan terhadap warga korban sekaligus rehabilitasi rumah serta fasilitas umum tetap berjalan optimal.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres soal penanganan gempa di Lombok, NTB.

"Inpres sudah," kata Jokowi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis pagi.

Dengan Inpres tersebut, seluruh jajaran pemerintah yang memiliki wewenang soal penanganan gempa Lombok mempunyai payung hukum untuk bergerak.

"Kementerian dan lembaga memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," kata dia.

Jokowi pun kembali menekankan bahwa tidak penting apakah gempa Lombok berstatus bencana nasional atau tidak. Hal yang terpenting, penanganan gempa sudah berskala nasional.

"Yang paling penting adalah penangannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/23/17250051/inpres-penanganan-gempa-ntb-diterbitkan-rehabilitasi-rumah-dan-fasilitas

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke