Salin Artikel

Tiga Eks Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu sebagai Bacaleg, KPU Tetap Menolak

Artinya, menurut Wahyu, ketiganya tetap dinyatakan tak lolos sebagai bacaleg, sesuai dengan hasil verifikasi KPU.

"(Tiga bacaleg) masih TMS. Dan daftar calon sementara (bacaleg) sudah diterbitkan tanpa mengikutsertakan mereka," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Adapun ketiga mantan napi korupsi itu maju sebagai bacaleg tingkat DPD dan DPRD di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

Pada masa pendaftaran bacaleg, ketiganya dinyatakan TMS oleh KPU setempat lantaran berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang narapidana korupsi mendaftar sebagai caleg.

Namun, mereka lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu.

Hasilnya, Bawaslu dan Panwaslu setempat menyatakan mereka memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg. Alasannya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak menyebutkan larangan mantan narapidana korupsi jadi caleg.

Atas hal tersebut, Wahyu menegaskan bahwa keputusan Bawaslu dan Panwaslu yang menganulir hasil verifikasi KPU adalah tidak berlaku.

Penyelenggara pemilu tetap berpedoman pada PKPU yang melarang mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai caleg.

"Dalam pandangan KPU, tiga daerah tersebut KPU-nya sudah benar dengan ukuran mereka sudah berkerja seusai PKPU," ucap Wahyu.

"Kami konsisten mantan napi korupsi, pelaku kejahatan seksual anak, dan bandar narkoba kami TMS-kan sebagai bacalon DPD DPR DPRD," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/16/22222091/tiga-eks-napi-korupsi-diloloskan-bawaslu-sebagai-bacaleg-kpu-tetap-menolak

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke