Salin Artikel

KPU: Hanya Ada 3 Parpol yang Seluruh Bacalegnya Lolos Verifikasi

Dari 16 partai politik peserta pemilu, hanya ada tiga partai yang seluruh berkas bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) seratus persen.

Ketiga partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kita sudah punya data (berkas bacaleg) yang TMS (tidak memenuhi syarat). Partai yang tidak ada TMS itu PKB, (Partai) Nasdem, dan PBB, nol TMS," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

PKB dan Partai Nasdem masing-masing mendaftarkan bacaleg dengan jumlah kuota maksimal, yaitu 575 orang dengan 80 daerah pemilihan (dapil).

Sedangkan PBB hanya mengajukan sejumlah 382 bacaleg dari 78 dapil. Angka itu jauh dari kuota maksimal jumlah bacaleg, lantaran pada saat pendaftaran bacaleg PBB sempat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sengketa pendaftaran bacaleg.

Sengketa tersebut terjadi setelah KPU tak meloloskan sejumlah berkas pendaftaran bacaleg PBB lantaran keterlambatan PBB dalam mendaftarkan berkas, serta kurangnya keterwakilan bacaleg perempuan di sejumlah dapil.

Pasca mediasi sengketa, KPU menolak pengajuan caleg dari dua dapil yang diajukan PBB, yakni Jawa Barat III dan Jawa Barat VIII.

"Ketika pendaftaran kemarin, ketika mereka melakukan sengketa, di masa mediasi kita menolak (dapil) Jabar III dan (dapil) Jabar VIII," jelas Ilham.

Oleh karenanya, partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu hanya memiliki 382 bacaleg dengan 78 dapil. Setelah melalui proses verifikasi KPU, seluruh berkas bacaleg itu dinyatakan MS.

Sementara itu, Ilham mengungkap, selain PKB, Partai Nasdem, dan PBB, terdapat berkas bacaleg yang dinyatakan TMS pada partai politik peserta pemilu lainnya, dengan jumlah yang beragam.

KPU telah selesai menetapkan daftar calon sementara (DCS) bacaleg. Menurut tahapan Pemilu 2019, 12-21 Agustus 2018 masyarakat diminta untuk memberi tanggapan dan masukan mengenai bacaleg yang tercantum dalam DCS di portal online KPU.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/13/17154471/kpu-hanya-ada-3-parpol-yang-seluruh-bacalegnya-lolos-verifikasi

Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke