Salin Artikel

Soal Baju "Bersih, Merakyat, Kerja Nyata" Jokowi, KPU Sebut Bukan Kampanye

Wahyu mengatakan, definisi kampanye adalah ketika capres/cawapres menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Sementara kaos yang dikenakan Jokowi tak mengandung unsur ketiganya.

Selain itu, disebut kampanye ketika capres/cawapres mencantumkan citra diri, yaitu adanya logo partai pendukung, serta nomor urut paslon. Sedangkan kaos Jokowi juga tak mengandung unsur tersebut.

"Definisi kampanye itu kan antara lain dilakukan dengan cara menyampaikan visi misi program, dan ada citra diri," kata Wahyu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Lagipula, kata Wahyu, saat ini tahapan pemilu 2019 belum sampai ke masa kampanye. Nantinya, masa kampanye capres-cawapres akan digelar bersamaan dengan masa kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD, yaitu 23 September 2018-13 April 2019.

Saat ini, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga masih disebut sebagai bakal capres-cawapres. Kedua paslon belum boleh melakukan kampanye sampai dengan periode yang ditentukan oleh KPU.

"Baru ada bakal calon, ya bakal calon kan berbeda dengan calon. Karena calon kan sudah ditetapkan," jelas Wahyu.

Sementara itu, bakal capres-cawapres maupun bakal calon legislatif (caleg) baru akan ditetapkan oleh KPU pada 20 September 2018 mendatang.

Sebelumnya, bakal calon presiden 2019 Joko Widodo, mengenakan kemeja putih bersablon "Bersih, Merakyat, Kerja Nyata" saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Minggu (12/8).

Tulisan di kemeja tersebut sama dengan tulisan yang tertera di kemeja yang digunakan Jokowi saat pendaftaran pilpres di KPU, Jumat (10/8).

Bedanya, terdapat sablon berwarna biru, merah muda, dan hijau pada kemeja yang digunakan saat pemeriksaan kesehatan. Sementara kemeja yang digunakan ke KPU hanya berwarna hitam putih.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/13/13561341/soal-baju-bersih-merakyat-kerja-nyata-jokowi-kpu-sebut-bukan-kampanye

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke