Informasi tersebut berisi tentang petunjuk teknis mengenai persyaratan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer sekabupaten di Indonesia tahun 2018-2019.
Dalam informasi itu, terdapat logo Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bagian kanan atas cover tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pengguna Twitter mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Salah satunya @ris212cid.
"Iya juknis (petunjuk teknis) pemberkasan itu hoaks," kata Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Konfirmasi mengenai informasi yang beredar tersebut juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter-nya, @BKNgoid.
Dalam twitnya, BKN menyatakan belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS 2018, baik soal ketentuan maupun persyaratan.
"Sudah berkali-kali kami sampaikan agar hanya memercayai referensi informasi dan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN," kata Ridwan.
"Kami selalu mengajak warganet untuk dewasa dan kritis terhadap semua informasi yang masuk. Jika bukan dan Kemenpan RB dan BKN, kami tidak bertanggung jawab atas kebenarannya," ujar dia.
Selain itu, pihak BKN juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi (Kominfo) untuk memblokir situs-situs CPNS palsu.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan aduankonten.kominfo.go.id untuk memblokir situs palsu, misalnya catbkn.com, cpns.com, dan lain-lain," ujar Ridwan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/15124621/informasi-format-dan-susunan-cpns-2018-hoaks