Salin Artikel

KPK Kembali Minta Bantuan Jokowi untuk Pengobatan Novel

Permintaan ini disampaikan saat kelima pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (4/7/2018).

Agenda utama pertemuan tersebut sebenarnya adalah untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap KPK akan melemahkan pemberantasan korupsi.

Namun, pimpinan KPK turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta bantuan biaya pengobatan penyidik seniornya itu.

"Kita meminta pada pemerintah, minta bantuan lagi, karena mata kanan mas Novel itu sekarang lebih buruk dibanding mata kirinya. Biayanya kalau hanya asuransi KPK enggak cukup," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, usai pertemuan.

"Kami meminta kalau seandainya ada. Tergantung Pak presiden dan para menteri yang memutuskannya, tapi kami mencoba menyampaikan," tambahnya.

Menurut Syarif, Presiden akan mempelajari permintaan KPK tersebut. Namun, dalam pertemuan itu, Syarif mengaku tidak membahas mengenai pelaku penyerangan Novel yang sampai setahun lebih belum juga terungkap.

"Tidak ada pembicaraan soal itu," kata dia.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan dan ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.

Pada April 2018 lalu, Presiden mengaku ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari Kapolri sebelum memutuskan apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/04/16551041/kpk-kembali-minta-bantuan-jokowi-untuk-pengobatan-novel

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke