Salin Artikel

Kontras Nilai Faktor Permisif Aparat Sebabkan Penyiksaan Terus Terjadi

Menurut Yati, sikap permisif yang dilakukan aparat keamanan ini menjadikan penyiksaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan sebelum proses pengadilan terus berlangsung.

"Pertama, aparat keamanan permisif, penyiksaan dianggap biasa," ujar Yati saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2018).

Yati juga menyebut, tidak ada mekanisme penghukuman yang efektif, sehingga penyiksaan dianggap sah untuk dilakukan terhadap setiap individu saat penegakan hukum.

Umumnya, kata Yati, penyelesaian dilakukan lewat mekanisme internal di lembaga tersebut.

Namun, Yati menuturkan, mekanisme internal memiliki kelemahan, seperti hanya berhenti pada tahapan pemeriksaan terlapor.

Sehingga, keterangan-keterangan pihak terlapor dijadikan dasar sebagai hasil pemeriksaan.

Yati menilai, mekanisme internal ini belum maksimal dan lebih banyak melindungi sesama anggota aparat keamanan daripada memberikan keadilan untuk korban.

"Seringkali mereka (aparat keamanan) mempercepat penyelesaian melalui mekanisme internal supaya tidak melalui mekanisme pidana umum. Itu kan (mekanisme internal) memberikan privilege (keistimewaan) buat pelaku penyiksaan, 'tidak diapa-apain juga ya', tidak ada hukuman yang signifikan juga," ujar dia.

Selanjutnya, kata Yati, aparat hukum seperti Polri memiliki aturan tentang HAM dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi, standar hak asasi manusia dalam penyelenggara tugas Polri dinilai tidak efektif di lapangan.

"Artinya tidak bisa dikomunikasikan. Itu menjadi perhatian Polri untuk mengukur aturan," kata dia.

Di sisi lain, kata Yati, TNI juga telah memiliki Peraturan Panglima TNI Nomor 73/IX/2010 tentang Penentangan Penyiksaan.

Meski begitu, Yati menilai perlu ada evaluasi apakah aturan itu efektif untuk mencegah terjadinya penyiksaan oleh oknum TNI.

"Panglima TNI tahun 2010 sudah ada Perpang (Peraturan Panglima TNI) yang mengatur tentang pelarangan penggunaan penyiksaan," ujar Yati.

"Aturan-aturan yang ada tidak pernah dievaluasi, dikoreksi, dan dimonitor implementasi di lapangan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/27/04470071/kontras-nilai-faktor-permisif-aparat-sebabkan-penyiksaan-terus-terjadi

Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke