Salin Artikel

Beberapa Dukungan Kantor-kantor Dukcapil untuk Sukseskan Pilkada 2018

“Terkait dengan Pilkada (2018) sesuai dengan amanat Undang-Undang, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan tugasnya untuk memberikan DP4 ke KPU yang selanjutnya dimanfaatkan untuk pembuatan DPT (Daftar Pemilihan Tetap),” Gede saat konferensi pers terkait Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

DP4 tersebut berasal dari data kependudukan kabupaten/kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Kemendagri dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan, serta diintegrasikan dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata.

“DP4 telah diserahkan tanggal 27 Desember 2017 di Surabaya. DP4 tersebut saat ini telah digunakan untuk klarifikasi, konfirmasi dan seterusnya,” kata dia.

Gede menuturkan, Dukcapil tetap melakukan pelayanan pada saat hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 Juni 2017.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga membuka desk pemungutan suara atau call center guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.

“Jadi jajaran Dukcapil tidak boleh menolak bentuk desk di daerah” kata dia.

Ketiga, kata Gede, pihaknya akan melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan (rutan) atau lembaga kemasyarakatan.

Selanjutnya, kata dia, Dukcapil akan menerbitkan e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman.

“Menerbitkan KTP-el atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el bagi pemilih pemula yang pada hari pelaksanaan pemilihan telah berusia 17 tahun dan telah terdata dalam database kependudukan,” kata dia.

“Dan menyiapkan rekap data Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang telah diterbitkan,” sambung dia.

Kemudian, lanjut Gede, pihaknya akan memfasilitasi KPUD(Komisi Pemilihan Umum Daerah) dalam rangka pengecakan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keaslian KTP elektronik melalui akses data kependudukan.

“Mendorong KPUD untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata dia.

Gede mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan nomor handphone (HP) KPUD yang akan digunakan untuk melakukan pengecekan NIK melalui HP.

Di sisi lain, Gede menegaskan, dalam perhitungan suara hasil pemilihan, tidak diperkenankan ikut berperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan.

“Menurut Undang-Undang kita (Dukcapil) tidak ikut tahapan,” ujar Gede.

Dukungan Kemendagri untuk data pendukung dalam rangka Pilkada diatur dalam Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 58 ayat (2); dan Pasal 200 A Undang-Undang No.10 Tahun 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/23/15050451/beberapa-dukungan-kantor-kantor-dukcapil-untuk-sukseskan-pilkada-2018

Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke