Salin Artikel

Soal Rizieq Shihab, Polri Sebut SP3 Bukan Harga Mati

Namun demikian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, penerbitan SP3 tersebut bukan berarti penyidikan dihentikan sepenuhnya.

Menurut Setyo, jika ternyata penyidik menemukan bukti baru, perkara tersebut bisa diproses lagi. 

"Sampai sekarang SP3 bukan harga mati. Kalau nanti ada bukti baru, bisa dibuka lagi," ujar Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Terkait penerbitan SP3, Setyo menyatakan itu sepenuhnya merupakan wewenang penyidik. Keputusan untuk menerbitkan SP3, kata dia, sudah melalui pertimbangan matang. 

Setyo menegaskan, tak cuma dalam kasus Rizieq,  dalam kasus apapun SP3 bukan harga mati.

Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza.

Adapun Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut. Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/21/14494511/soal-rizieq-shihab-polri-sebut-sp3-bukan-harga-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke