Salin Artikel

“One Way” Diberlakukan dari Tol Cipali Hingga Cikampek Arah Jakarta

Dari pantauan CCTV NTMC Polri pukul 16.28 WIB, sebagian kendaraan di tol Japek ruas Kerawang Barat kilometer 47+200 dialihkan pindah jalur melalui medan jalan oleh mobil patroli jalan raya.

Nantinya, kedua jalur di Tol Cikopo-Palimanan (mulai dari pintu tol Palimanan) hingga Tol Jakarta-Cikampek (ruas Gerbang Tol Cikarang Utama) digunakan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta.

Arus lalu lintas pun tampak relatif lancar dari arah Cikampek, Cikopo, Purwakarta, Palimanan, Cirebon dan daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur ke arah barat (Jakarta).

Sementara itu, Jalan Tol Cikopo–Palimanan, atau disingkat dengan Tol Cipali juga sudah diberlakukan rekayasa lalu lintas one way dimulai dari Gerbang Tol Palimanan.

Tol Cipali yang membentang sepanjang 116 kilometer menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat one way ke arah Jakarta.

Tol Cipali merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci.

Wakil Posko Operasi Ketupat 2018 AKBP Muhammad Arsal Sahban di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan polisi telah mengantisipasi kendaraan yang menuju Jawa Tengah untuk keluar di gerbang tol Cikarang Barat dan diarahkan ke Karawang lewat Pantura.

Arsal mengimbau pengendara yang akan mengarah ke Cikampek tidak melalui tol Jakarta-Cikampek, tetapi via jalan arteri Pantura atau jalan alternatif lainnya.

“Akan diarahkan lewat jalan arteri terlebih dahulu,” kata Arsal.

Sistem satu arah diberlakukan sesuai arahan Korlantas yang berkordinasi dengan Polda Jateng, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya.

Untuk mengurai kemacetan, polisi juga akan melakukan rekayasa contraflow.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/20/17022411/one-way-diberlakukan-dari-tol-cipali-hingga-cikampek-arah-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke