Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, salah satu dari empat saksi adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Menurut dia, Amril akan dikonfirmasi penyidik soal informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait proyek-proyek di Bengkalis, Riau.
"Terhadap bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/6/2018).
Febri mengungkapkan, penyidik juga mengonfirmasi asal usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan tim KPK di rumah bupati pada saat penggeledahan beberapa waktu silam.
"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah atau anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD," katanya.
Ia mengingatkan kepada saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukumnya.
Pada Jumat (1/6/2018) lalu, tim KPK menemukan uang Rp 1,9 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah Amril. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Pada kasus korupsi di Bengkalis, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/12343491/periksa-bupati-bengkalis-kpk-konfirmasi-dugaan-aliran-dana-dari-perusahaan