Salin Artikel

KPK Sayangkan Bambang Soesatyo Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus E-KTP

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Bambang dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Febri mengungkapkan, Bambang telah menyampaikan surat ketidakhadirannya ke KPK. Bambang tak bisa hadir dengan alasan memenuhi agenda lain, seperti membuka bazar di DPR, menjadi narasumber, dan menghadiri acara buka puasa bersama.

"Tentu saja surat itu perlu kami baca terlebih dahulu, perlu kami pelajari apakah alasan ini dapat dikategorikan sebagai alasan yang patut untuk tidak hadir dalam sebuah panggilan penyidik," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Febri mengingatkan, panggilan pemeriksaan penyidik terhadap seseorang untuk menjadi saksi merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.

"Ini penting karena kami harapkan kepada pihak yang kami panggil itu dapat memberikan contoh," kata dia.

Febri memastikan KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bambang. Meski demikian, Febri belum bisa memastikan kapan pemeriksaan ulang akan dilakukan.

"Kapan penjadwalan ulangnya nanti akan kami update lagi. KPK masih membutuhkan keterangan para saksi tersebut," ujarnya.

Selain Bambang, KPK juga memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota DPR lainnya. Mereka terdiri dari Arif Wibowo, Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunanjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu, dan anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir. Kelimanya telah hadir memenuhi panggilan KPK.

"Dari para saksi yang hadir kali ini kami periksa terkait aliran dana, ada juga yang kami klarifikasi tentang pembahasan di DPR pada saat itu, yaitu proses penganggaran," kata dia.

Selain itu sejumlah fakta persidangan yang muncul juga diklarifikasi. KPK juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi sebelumnya yang menyebutkan ada dugaan aliran dana ke pihak-pihak tertentu di DPR.

"Jadi kami masih melakukan penyidikan dengan dua tersangka ini (Irvanto dan Made Oka). Selain itu, ada juga pengembangan yang kami lakukan karena ada pelaku-pelaku lain yang kami cari bertanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, politisi yang akrab disapa Bamsoet itu meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut dijadwalkan ulang.

"Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Bamsoet beralasan banyak tugas di DPR yang harus dikerjakan. Ia mengaku baru menerima surat panggilan pada Kamis (31/5/2018), sementara agendanya sudah terjadwal lebih dulu.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, saat ini pimpinan hanya memiliki waktu efektif hingga Jumat (8/6/2018) untuk menjalankan tugas di DPR.

Karena itu, ia lebih memprioritaskan menyelesaikan tugas tersebut lebih dahulu.

Ia merasa tak pernah berusaha menghindar dari panggilan KPK. Pasalnya, hal itu akan menjadi contoh buruk di masyarakat.

"Saya serahkan kepada KPK untuk menjadwalkan ulang. Terserah nanti kebutuhan penyidikannya bagaimana karena saya sudah menunggu undangan ini untuk memberi keterangan supaya cepat selesai," kata Bamsoet.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/04/16454801/kpk-sayangkan-bambang-soesatyo-tak-penuhi-pemeriksaan-kasus-e-ktp

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke