Salin Artikel

RUU Antiterorisme Disahkan, BNPT Bisa Lebih Optimal Tangani Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius menyatakan, dengan disahkannya RUU tersebut, maka BNPT bisa berperan lebih optimal dalam menangani terorisme.

"Sekarang dengan undang-undang yang baru, semua bisa kita proses," kata Suhardi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (31/5/2018).

Suhardi menuturkan, BNPT bisa memproses pihak yang menginspirasi hingga melakukan latihan-latihan terkait radikalisme dan terorisme. BNPT, kata dia, tidak hanya bisa melakukan tindakan deradikalisasi selama satu bulan.

"Jadi ada follow up-nya. Yang masuk ke jaringan terlarang juga kita proses," ungkap Suhardi.

Adapun sebelum RUU Antiterorisme disahkan, BNPT hanya bisa melakukan identifikasi pihak-pihak yang terlibat radikalisme atau terorisme. Kemudian, BNPT memberikan program deradikalisasi.

Setelah dilakukan deradikalisasi, BNPT kemudian mengembalikan kelompok atau individu tersebut ke tempat di mana mereka ingin ditempatkan.

Oleh karena itu, ia juga mengharapkan adanya keterlibatan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memonitor aktivitas kelompok atau individu yang telah dideradikalisasi agar tidak kembali menjadi radikal atau menyebarkan paham radikal ke lingkungan sekitar.

"Kita minta Pemda untuk monitor mereka, tahu persis mereka tinggal di mana, bergaul sama siapa," tutur Suhardi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/01/00161971/ruu-antiterorisme-disahkan-bnpt-bisa-lebih-optimal-tangani-terorisme

Terkini Lainnya

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke