Mendengar kabar itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta agar RUU Antiterorisme segera diselesaikan.
"Kalau revisi (RUU Antiterorisme) tidak selesai sekarang maka akan terus menerus akan terjadi seperti ini," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Penyelesaian RUU Antiterorisme dinilai penting agar Polri bisa bergerak cepat menangkap para terduga teroris yang sebenarnya sudah diketahui oleh Polri.
Terkait dengan penyerangan Mapolsek Maro, Setyo tidak menjelaskan secara rinci ihwal penyerangan di Kabupaten Muarojambi, Jambi, itu.
Namun, ia mengungkapkan, ada dua anggota polisi yang terluka akibat serangan orang tak dikenal dengan mengggunakan senjata tajam.
"Dibacok kepalanya, satu kepala belakang, satu kena lehernya. Ini teror yang gerak sel-sel," kata dia.
Sebelumnya, Markas Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang seorang yang tidak dikenal, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menggunakan senjata tajam, pelaku merusak kendaraan, kaca kantor Polsek, dan menyerang dua polisi yang bertugas. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku. Hingga kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Pelaku, lanjut Muchlis, belum bisa dipastikan terkait dengan aksi terorisme atau tidak.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/22/19543921/kantor-polsek-maro-sebo-diserang-polri-minta-ruu-antiterorisme-diselesaikan