"Saya tidak ngomong kualitas kebiadabannya, tetapi ini kualitas ancamannya," kata Anam dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Menurut Anam, dalam kondisi seperti saat ini, penanganan terorisme di dalam negeri cukup ditangani oleh kepolisian.
"Kalau itu cukup dengan polisi, ngapain kita ribut-ribut pakai Koopsusgab," ujarnya.
Anam mengatakan, sejak dulu Komnas HAM mendorong TNI bekerja profesional. Oleh karena itu, saat ini semestinya TNI justru tidak ditarik-tarik menangani terorisme.
"Ayo kita rumuskan, kita kasih kehormatan kepada mereka untuk menangani terorisme yang skalanya tinggi. Kalau masih skalanya rendah cukup (ditangani) polisi," ujar Anam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.
Presiden menegaskan bahwa pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.
Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.
Para personel TNI terlatih itu berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Diketahui, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/19/14244431/komnas-ham-sebut-tni-belum-sepenuhnya-diperlukan-untuk-berantas-terorisme