Salin Artikel

KPK Periksa Sugiharto Terkait Kasus Menghalangi Penyidikan Kasus E-KTP

“Yang bersangkutan (Sugiharto) akan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Markus Nari yang merupakan anggota DPR diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.

Sementara itu, nama Zulhendri muncul dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Pengacara Elza Syarief yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa ia mendapat informasi Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Rudi diduga memengaruhi agar para saksi mencabut keterangan.

Menurut Elza, informasi tersebut diperolehnya saat mendengar percakapan pengacara Farhat Abbas dengan seseorang melalui telepon.

Saat itu, menurut Elza, lawan bicara Farhat adalah seorang kader Partai Golkar yang dipanggil dengan nama Zulhendri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/11/13583951/kpk-periksa-sugiharto-terkait-kasus-menghalangi-penyidikan-kasus-e-ktp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke