Salin Artikel

Soal JK Jadi Cawapres Jokowi, PDI-P Tunggu Putusan MK

Namun untuk memastikan bisa atau tidaknya Kalla kembali dimajukan menjadi cawapres pendamping Jokowi pada Pilpres 2019, PDI-P menyerahkannya kepada MK.

"Kami serahkanlah ke MK," ujar Hasto di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Seperti diketahui, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sementara Kalla sudah dua kali menjadi Wakil Presiden yakni pada periode 2004-2009 dan 2014-2019.

Aturan yang menghalangi JK untuk maju lagi sebagai cawapres juga terdapat dalam Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut memberikan syarat bagi Presiden dan Wakil Presiden untuk maju di Pilpres, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.

Saat ini, sekelompok warga yang mengaku sebagai penggemar Kalla telah malayangkan gugatan uji meteriil Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu ke MK.

Meskipun nantinya Kalla tak bisa maju lagi sebagai cawapres, Hasto memastikan PDI-P tetap akan mendengarkan masukan dari JK tentang calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019.

Sebelumnya, Kalla mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih menempatkannya sebagai cawapres dengan elektabilitas tertinggi jika kembali berpasangan dengan Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Dalam Survei Litbang Kompas, Jusuf Kalla paling banyak dipilih responden untuk kembali maju di Pilpres 2019 mendampingi Presiden Joko Widodo. Ia dipilih 15,7 persen responden.

Setelah Kalla, ada nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan 8,8 persen.

"Ha-ha-ha.. Saya berterima kasih atas polling itu yang memberikan penilaian yang baik bagi kita semua yang bekerja di pemerintahan," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (24/4/2018).

Saat ditanya apakah hasil survei itu akan dijadikan acuan untuk maju lagi mendampingi Jokowi, dengan tegas Kalla menyatakan, "Tidak".

"Seperti saya katakan, saya sendiri tentu ingin istirahat dan apalagi masalah konstitusi sudah menetapkan seperti itu maksimal dua kali," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/17464521/soal-jk-jadi-cawapres-jokowi-pdi-p-tunggu-putusan-mk

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke