Salin Artikel

"Persoalan Buruh Jangan Ditarik ke Ranah Politik.."

"Kami mengimbau kepada DPR, jangan persoalan buruh ini ditarik ke ranah politik sehingga proses pembangunan oleh Jokowi JK bisa berjalan sesuai harapan," katanya, saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Ia menilai Pansus Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tidak diperlukan karena tak sesuai dengan konteks penerbitan Perpres Pengunaan TKA.

Seperti diketahui, saat ini sudah ada enam orang yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Angket TKA.

Selain Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, ada tiga pengusul dari Fraksi Partai Gerindra yakni Muhammad Syafi'i, Heri Gunawan dan Sutan Adil. Satu pengusul lainnya adalah Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Sementara itu, syarat pembentukan Pansus Angket membutuhkan 25 tanda tangan pengusul dan minimal berasal dari dua fraksi di DPR. Setelah itu usulan akan dibahas dan disetujui dalam Rapat Paripurna.

Sebelumnya, Fadli Zon menilai Perpres Penggunaan TKA yang diteken oleh Presiden Jokowi tersebut justru memperbanyak jumlah tenaga kerja asing yang melakukan pekerjaan kasar.

Padahal, menurut dia, pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan," kata Fadli usai meneken usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Fadli juga menyinggung peristiwa masuknya tenaga kerja asing ke wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, yang merupakan wilayah militer.

Oleh karena itu, menurut dia, Hak Angket Tenaga Kerja Asing juga menyangkut aspek keamanan.

Fadli beranggapan, hak angket perlu dimunculkan untuk menjamin adanya perlindungan tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/18495421/persoalan-buruh-jangan-ditarik-ke-ranah-politik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke