Salin Artikel

Jika Anggaran Gedung Baru Tak Dicairkan, DPR Stop Pengajuan

Hal itu disebabkan pemerintah tak kunjung mencairkan anggaran pembangunan gedung baru Tahap I yang sudah masuk dalam APBN 2018. Anggaran tersebut sebesar Rp 601,93 miliar.

"Jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan gedung DPR pada tahun 2018 ini, maka DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan pembangunan gedung DPR tersebut di pagu indikatif RAPBN 2019," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Rabu (18/4/2018).

"Walaupun BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) telah menyampaikannya di sidang paripurna," lanjut Bamsoet, sapaannya.

Namun demikian, DPR akan menyurati pemerintah terlebih dahulu untuk memastikan apakah pemerintah tetap bersikeras tak mencairkan anggaran.

Sebab, lanjut Bamsoet, nantinya DPR membutuhkan tambahan ruang kerja bagi 15 anggota dewan pada periode 2019-2024.

Terlebih, menurut Bamsoet, saat ini Gedung DPR sudah melebihi kapasitas sehingga tak lagi memadai.

"DPR akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam anggaran belanja dewan dalam APBN 2018 sebesar Rp 601,93 miliar," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/18/22510031/jika-anggaran-gedung-baru-tak-dicairkan-dpr-stop-pengajuan

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke