Fredrich meminta pertimbangan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk mengabulkan permohonan pemindahan tempat penahanan.
Kali ini, keluhan Fredrich seputar makanan dan kapasitas di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau pagi, cuma dikasih bubur kacang hijau cuma sesendok. Kan itu penyiksaan secara tidak langsung. Katanya satu hari punya jatah Rp 40.000 ribu, ini kan korupsi Pak," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Fredrich, dalam seminggu para tahanan hanya boleh menerima dua kali makanan yang diberikan pihak keluarga dengan jumlah yang dibatasi.
Selain itu, Fredrich merasa kondisi kesehatannya akan terganggu apabila terus berada di Rutan KPK. Sebab, Rutan telah penuh dengan para tahanan.
"Karena di sana itu keamanan tidak terjamin. Kemarin kami dijejali 11 orang ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin," kata Fredrich.
Meski demikian, hakim menasehati agar Fredrich bisa menerima keadaan.
Namun, hakim tetap meminta pendapat jaksa KPK mengenai permintaan pemindahan tempat penahanan itu.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa risiko untuk ditahan memang seperti itu. Jadi mohon disadari," kata hakim Syaifudin Zuhri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/12/19170861/fredrich-keluhkan-sarapan-kacang-hijau-dan-ditumpuk-seperti-ikan-asin-di