Salin Artikel

Komisi II Ingin Parpol Penyalahguna Anak dalam Kampanye Politik Diumumkan

"Saya kira harus berani memanfaatkan forum secara reguler kira-kira ini partai mana saja yang tidak patuh dan melibatkan anak (dalam kampanye politik)," ujar Zainuddin di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Zainuddin menilai sanksi sosial itu akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap parpol penyalahgunaan anak dalam kampanye. Di sisi lain, parpol bisa menyadari pentingnya perlindungan anak.

"Nah, saya menyarankan, kita harus lebih banyak bicara dengan teman-teman parpol," ujarnya.

Politisi Golkar ini menjelaskan situasi tersebut akan mendorong partai politik untuk peduli dengan isu perlindungan anak. Dengan demikian, parpol juga lebih berhati-hati agar tak menyalahgunakan anak-anak demi kepentingan politik.

"Dengan dia men-declare 'partai saya partai yang peduli perlindungan anak', maka itu jadi ukuran mereka untuk tidak main-main dengan isu itu," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Siti Hikmawati mendukung usulan tersebut. Siti mengakui bahwa KPAI kesulitan menyuarakan perlindungan anak dari kampanye politik. Sebab, isu tersebut juga luput akibat isu-isu populis yang diutamakan parpol.

"Saya rasa perlu KPAI menyampaikan terus-menerus parpol mana yang melakukan pelanggaran," ungkap Siti.

Dengan demikian, Siti berharap langkah itu mampu menimbulkan efek jera bagi parpol yang terlibat.

Sebelumnya Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, memaparkan, pada masa kampanye pilkada sejak 15 Februari, KPAI telah menemukan 22 kasus penyalahgunaan anak selama masa kampanye.

"Kami temukan paslon yang menggunakan tempat pendidikan untuk berkampanye (3 kasus) walaupun calon datang berdialog, kan juga cari dukungan, nah ini kami temukan kasus-kasus seperti ini," kata Jasra.

Selain itu, KPAI juga menyoroti 11 kasus mobilisasi massa anak-anak oleh partai politik. Jasra mengungkapkan, temuan ini merupakan angka tertinggi dengan persentase 50 persen dari 22 pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, pelanggaran lainnya adalah menggunakan anak sebagai juru kampanye (2 kasus), menampilkan anak di atas panggung kampanye (1 kasus), usia anak di bawah 17 tahun masuk ke Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (1 kasus), dan membawa bayi atau anak yang berusia di bawah 7 tahun ke dalam arena kampanye (4 kasus).

"Kalau kami juga lihat pengalaman kita di tahun 2014, kami temukan 248 kasus penyalahgunaan anak selama kampanye. Parpol yang paling tinggi PDI-P, Gerindra, dan Golkar," ujar Jasra.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/15375771/komisi-ii-ingin-parpol-penyalahguna-anak-dalam-kampanye-politik-diumumkan

Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke