Salin Artikel

Syahrini: Kalau Tahu Kredibilitasnya, Saya Tak Mau Pakai First Travel

Ia hanya menerima informasi dari temannya bahwa perusahaan tersebut bagus untuk keberangkatan fasilitas VVIP. Ia mengaku tak sudi menggunakan jasa First Travel jika tahu rekam jejak perusahaan itu.

"Kalau saya tahu kredibilitasnya, naudzubillahi min dzalik, saya tidak mau pakai First Travel," ujar Syahrini saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

Syahrini baru mengetahui kabar miring soal First Travel setelah kembali umrah pada awal April 2017. Saat itu, ia banyak melihat di berita dan media sosial bahwa banyak calon jemaah yang tidak diberangkatkan.

Selama di Tanah Suci, kata Syahrini, sama sekali dia tidak mendengar soal kredibilitas First Travel.

"Masalah First Travel ini terpublikasi setelah saya umrah. Terkuaknya kasus ini ke publik," kata Syahrini.

Syahrini mengaku membayar Rp 197 juta untuk memberangkatkan 13 orang yang terdiri dari anggota keluarga dan asisten rumah tangga. Harga tersebut merupakan harga paket reguler. Namun, ia dan rombongan mendapat fasilitas VVIP sebagaimana tercantum dalam nota kesepahaman.

Karena prihatin dengan banyaknya jemaah yang tak berangkat, pada 2017 Syahrini memberangkatkan 20 korban First Travel.

"Setelah ini saya mau umrahkan korban lain yang jual rumah, yang dari kampung, yang belasan tahun mengumpulkan seperak dua perak, saya ingin umrahkan kembali," kata Syahrini.

Sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017. Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.

Sementara mantan Corporate Secretary First Travel Regiana Azachira membenarkan bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi, serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.

Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/02/12550951/syahrini-kalau-tahu-kredibilitasnya-saya-tak-mau-pakai-first-travel

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke