Salin Artikel

Kosgoro 1957 Berharap Fraksi Golkar Dorong Amandemen UU MD3

Sebab, adanya polemik terkait keberadaan sejumlah pasal kontroversial dalam UU MD3 dinilai Kosgoro 1957 memerlukan penyelesaian secara bijak.

"Kosgoro 1957 menghormati sikap apak Presiden Joko Widodo yang tidak menandatangani undang-undang tersebut," ujar Agung dalam keterangan resminya, Selasa (27/3/2018).

"Bagi Kosgoro 1957 hal ini menunjukkan bahwa Presiden telah mendengarkan masukan publik untuk menyelamatkan kehidupan politik yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat," ujar Agung.

Mantan Ketua DPR ini memandang bahwa UU MD3 lahir dari proses politik antara pemerintah (Jokowi) dengan DPR yang sejak awal telah mengundang kontroversi. Ini disebabkan beberapa pasalnya dianggap bertentangan dengan nurani publik.

"Kosgoro 1957 berpendapat bahwa ke depan seluruh proses perumusan undang-undang oleh DPR harus sungguh-sungguh mendengarkan masukan dari rakyat," kata Agung.

Agung menjelaskan bahwa seharusnya UU MD3 bisa mendorong kehidupan politik yang lebih demokratis. Rakyat juga berhak mendapatkan perlindungan konstitusi dalam menjalankan aktivitas politiknya tanpa rasa takut akibat aturan tersebut.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tersebut harus memberikan jaminan kepada rakyat untuk melakukan aktivitas politik, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat di satu sisi dan perlindungan bagi anggota parlemen secara berlebihan atau over protective di sisi lain," ujar dia.

Kosgoro 1957, kata Agung, berpendapat bahwa momentum polemik di kalangan publik ini harus digunakan oleh DPR untuk melakukan amandemen UU MD3 tersebut.

Agung berharap Fraksi Partai Golkar bisa memanfaatkan momentum tersebut demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada parlemen

"Walaupun memang belum tentu UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945, karena apa pun yang dirumuskan oleh DPR sebagai lembaga politik, output-nya menjadi undang-undang yang harus dipatuhi. Maka momentum itulah yang harus digunakan oleh Partai Golkar untuk memperkuat dukungan rakyat," ujar dia.

Agung juga menyarankan agar seluruh pihak menjaga prinsip keberimbangan dan menghindarkan undang-undang yang menguntungkan pihak tertentu saja.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/23320961/kosgoro-1957-berharap-fraksi-golkar-dorong-amandemen-uu-md3

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke