Salin Artikel

Saat Oesman Sapta Protes Dituding Menunda Pelantikan Pimpinan MPR...

Awalnya, Ketua Fraksi PKB di MPR Jazilul Fawaid menilai Pimpinan MPR seolah menunda-nunda proses pelantikan Wakil Ketua MPR dalam rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018)

Pasalnya, Pimpinan MPR dalam rapat mempersilakan Fraksi PPP untuk menyampaikan ketidaksetujuannya terkait pemberian kursi Pimpinan MPR. Sebab, menurut PPP, berdasarkan pasal 427A Undang-undang No. 2 Tahun 2018 yang berhak mendapat kursi Pimpinan MPR ialah PAN bukan PKB.

Di sisi lain, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah ditunjuk oleh partai sebagai Wakil Ketua MPR.

"Saya ingatkan kepada ketua supaya tidak digoreng-goreng terus Pak. Bahwa mandat pembuat undang-undang saat itu maknanya itu urutan PKB keenam. Itu bisa ditanyakan kepada teman-teman dan itu dibuka baik dipanja maupun dipansus," kata Jazilul saat rapat.

Mendengar pernyataan Jazilul itu, Oesman Sapta selaku Pimpinan MPR yang turut memimpin rapat merasa tersinggung sebab dirinya sama sekali tak bermaksud menunda pelantikan.

"Begini Bung, kalau you bilang goreng-goreng keliru, kami enggak goreng-goreng. Kami ini belain you. Kalau kami disebut goreng-goreng, yang goreng-goreng siapa. Kalau mau dibawa ke MK, besok akan saya bawa ke MK. Jadi enggak usah lagi dilantik, bawa ke MK dulu," ujar Oesman dengan nada kesal.

Ia menambahkan Pimpinan MPR justru sejak awal menginginkan agar tiga Wakil Ketua MPR yang baru segera dilantik.

Mendengar penjelasan Oesman, Jazilul pun meminta maaf kepasa Oesman Sapta.

"Mohon maaf pimpinan, bukan maksud saya," kata Jazilul.

"Oke saya maafkan," balas Oesman.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/20024091/saat-oesman-sapta-protes-dituding-menunda-pelantikan-pimpinan-mpr

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke