Salin Artikel

Tim Pemantauan Kasus Novel Diharapkan Bisa Dorong Pembentukan TGPF

"Presiden bisa mempertimbangkan hasil penyelidikan Komnas HAM untuk menguatkan dia mengambil keputusan politik pembentukan TGPF kasus novel, itu alur yang kita harapkan," ujar Yati di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Yati menilai TGPF bukan hanya semata untuk Novel tapi sebagai dukungan kuat negara dalam pemberantasan korupsi dan jaminan agar ke depannya tidak ada lagi tindakan penyerangan serupa.

"Kalau Presiden tidak ambil ini sama saja membiarkan penyidik KPK atau orang lain akan menjadi sasaran teror sama saja dia juga melemahkan institusi KPK," katanya.

Menurut Yati, tim pemantauan kasus Novel merupakan salah satu upaya untuk membantu penuntasan di tengah proses penyidikan Kepolisian yang tak kunjung selesai. Ia berharap nantinya tim tersebut bisa diberikan mandat yang lebih luas untuk ikut mendukung Polri d alam melakukan kegiatan penyelidikan ini.

"Supaya statusnya lebih kuat dan status lebih besar mandatnya untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan jauh lebih kuat hasil penyelidikan Komnas bisa diserahkan kepada Presiden," ungkapnya.

Yati menuturkan, hingga saat ini tim pemantauan belum menentukan kesimpulan apapun. Kendati demikian, ia meyakini tim pemantauan akan membongkar berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel.

Seperti yang diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang. Karenanya, berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM terkait pelaksanaan fungsi pemantauan, pihaknya membentuk tim pemantauan kasus Novel itu.

Hal itu guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian.

"Berdasarkan keputusan sidang Paripurna Komnas HAM Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6 dan 7 Februari 2018, telah disepakati pembentukan Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus Novel Baswedan," kata Sandrayati, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/20131871/tim-pemantauan-kasus-novel-diharapkan-bisa-dorong-pembentukan-tgpf

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke