Salin Artikel

Kabareskrim: Ada 200.000 Kasus Nunggak di Polri

"Kasus yang nunggak banyak, 200.000 seluruh Indonesia," ujar Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan ratusan ribu kasus tersebut belum ditangani tuntas oleh polisi.

Pertama, kata Ari, masyarakat begitu mudah melaporkan sesuatu ke polisi. Bahkan masalah keluarga yang lingkupnya kecil pun meminta bantuan polisi untuk menyelesaikannya.

Karena tak bisa menolak laporan masyarakat, akhirnya laporan itu diterima terlebih dahulu. Apakah akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan urusan belakangan.

Hal tersebut, kata Ari, malah menghambat penanganan perkara yang betul-betul ada unsur pidananya.

"Orang kadang bilang kasus kecil kenapa ditangani Mabes Polri. Kecil menurut siapa, mungkin ada persoalan di balik itu yang besar," kata Ari.

Masalah sumber daya manusia juga menjadi salah satu kendala. Namun, hal itu bukan persoalan yang besar.

Ari mengatakan, yang perlu dipikirkan yakni bagaimana masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum.

Di negara maju, polisinya sedikit karena masyarakatnya jarang berbuat melanggar hukum.

Ari mengatakan, perkara keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Tapi juga seluruh warga di dalamnya.

Di Belanda, kata dia, sedikit jumlah penyalahguna narkotika. Sebab, menurut dia, kesadaran hukum di negara maju dibentuk lingkungan keluarga.

Salah satu hal sederhana yakni dengan tidak menyontek.

"Ketika anak kecil sudah belajar nyontek, umur 30 sudah korupsi," kata dia.

Terkait temuan banyaknya yang tak puas dengan kinerja reserse, Ari menganggap Polri tak bisa selalu menyenangkan semua pihak.

Jika ada 10 orang lapor polisi, maka setidaknya ada 10 orang juga yang tidak suka polisi, yakni terlapornya.

Selain itu, Polri juga kerap dikritik karena penanganan perkara cenderung lama, bahkan tidak kelihatan perkembangannya. Padahal, kata Ari, karakteristik setiap kasus tidak bisa dipukul rata. Ada perkara yang mudah ditangani, ada pula yang sulit.

"Kita tidak menghindari persoalan itu. Faktanya yang kita hadapi. Maka kita harus terus berusaha untuk bagaimana meningkatkan kemampuan kita dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Ari.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/19465161/kabareskrim-ada-200000-kasus-nunggak-di-polri

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke