Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat orang tersangka, salah satunya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti ini didapat KPK dari penggeledahan pada Jumat (2/3/2018) di lima lokasi.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri, lewat pesan tertulis, Senin (5/3/2018).
Lima lokasi yang digelah yakni rumah dan toko atau kantor milik tersangka Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah di Kecamatan Mandonga, Kendari.
Kemudian di rumah dinas Wali Kota Kendari, rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari, rumah atau bangunan di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari, dan rumah atau bangunan di Jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari.
Febri menambahkan, pada Sabtu (3/3/2018), penyidik memeriksa 4 orang saksi untuk para tersangka.
Keempat saksi adalah saksi-saksi yang turut diamankan saat tangkap tangan di Kendari, yaitu pihak swasta, 2 pegawai PT SBN, dan Staf BPKAD.
Sebelumnya, Kamis (1/3/2018), KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Keempat tersangka itu adalah Wali Kota Kendari ADP, calon Gubernur Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan pengusaha Hasmun Hamzah.
Total uang suap yang diduga diberikan untuk Adriatma senilai Rp 2,8 miliar. Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah melalui anak buahnya.
Adriatma juga diduga menggunakan perantara untuk menerima uang suap tersebut.
KPK menyatakan suap untuk Adriatma diduga untuk biaya politik ayahnya, Asrun, yang mencalon diri sebagai calon Gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018.
Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang diduga kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari. PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan di Pemkab Kendari sejak 2012.
Kemudian Januari 2018, PT SBN memenangkan lelang proyek jalan Bungkutoko - Kendari New Port di Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/05/21313291/geledah-5-lokasi-kpk-amankan-dokumen-dan-bukti-elektronik-terkait-wali-kota