Salin Artikel

Majikan yang Siksa TKI di Hong Kong Tak Ditahan karena Bayar Jaminan

Penyiksaan itu viral setelah TKI tersebut merekam penyiksaan yang dilakukan majikannya melalui fitur live di media sosial Facebook.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut, diketahui TKI yang disiksa bernama Tri Wahyuni (35), berasal dari Blitar. Nama majikan di Hong Kong adalah Tse Wai Keung (54).

"Informasi dari KJRI Hong Kong bahwa betul video tersebut viral di Hong Kong dan majikan telah diperiksa oleh polisi Hong Kong. Namun tidak ditahan, tetapi membayar sejumlah jaminan," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/3/2018).

Nusron mengatakan, Tri Wahyuni terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) yang melakukan perpanjangan kontrak langsung di KJRI Hong Kong.

Awal pemberangkatan Tri Wahyuni dilakukan oleh PT Bina Dinamita Rama, yang bermitra dengan agen penyalur di Hong Kong, yakni Loyal Servant Employment Agency.

Nusron menegaskan, dalam menindaklanjuti kasus ini, BNP2TKI tidak hanya berhenti pada proses hukum pelaku penyiksaan saja. Akan tetapi, BNP2TKI juga memastikan apakah ada kesalahan dalam penempatan TKI oleh agen atau tidak.

Secara prinsip, BNP2TKI akan memberikan sanksi kepada agen kalau memang terbukti mengirim TKI kepada calon majikan yang salah.

"Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini," ujar Nusron.

"Kami tetap lacak prosesnya dari mulai pembekalan akhir, pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir," kata dia.

Warganet sebelumnya dibuat gempar setelah beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang TKI di Hong Kong dianiaya secara fisik dan verbal oleh majikannya.

Dalam penggalan video yang diunggah akun Time News International via Coconut Hong Kong Kamis (1/3/2018), majikan itu tiba-tiba masuk dan memukul TKI yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

"Astaga aku ditapok, aku ditapoki. Ra terimo aku (Saya dipukul. Saya dipukul. Saya tidak terima)," ujar TKI itu kesakitan menggunakan bahasa Jawa ketika majikan tersebut memukul tangannya.

Kemarahan si majikan semakin menjadi-jadi. Sebab, TKI itu tersebut terus berkata-kata dalam bahasa Jawa.

"Mengapa Anda terus berkomat-kamit dalam bahasa lain? Saya tidak mengerti," ujar si majikan sembari terus menyiksanya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/02/18572581/majikan-yang-siksa-tki-di-hong-kong-tak-ditahan-karena-bayar-jaminan

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke