Salin Artikel

Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi "Ustadz" hingga "Pengajian"

Suap sebesar 120.000 dollar Singapura diberikan agar hakim tidak melakukan penahanan kepada terdakwa Marlina Moha Siahaan.

Adapun, Marlina merupakan ibu kandung Aditya Moha. Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar Marlina divonis bebas oleh Sudiwardono.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2018), para pihak yang terlibat diduga menggunakan istilah-istilah tertentu saat berkomunikasi.

Diduga, istilah itu sebagai sandi untuk menyamarkan korupsi. Menurut jaksa, dua istilah yang digunakan adalah "Usatdz" dan "Pengajian".

Awalnya, Marlina yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Tak lama kemudian, Sudiwardono diberitahu Lexsy Mamonto rekannya sesama hakim, ada yang akan menghubungi dan meminta bantuannya.

Kemudian, Sudiwardono diberitahu, akan ada orang yang menghubunginya, yang disebut sebagai "Ustadz".

Adapun, Ustadz yang dimaksud adalah Aditya Anugrah Moha. Selanjutnya, Aditya Moha terus berkomunikasi dengan Sudiwardono.

Kemudian, menurut jaksa, pada 9 Agustus 2017, setelah pertemuan di ruang kerja Sudiwardono, Aditya kembali berencana untuk bertemu.

Namun, Aditya memberitahu bahwa pertemuan selanjutnya menggunakan bahasa sandi "pengajian".

Menurut jaksa, pada 2 Oktober 2017, Sudiwardono mengirimkan pesan singkat kepada Aditya Moha.

Sudiwardono mengatakan, 'Saya berencana Kamis malam sudah di tempat "pengajian", Sabtu malam ada undangan di TMII'.

Adapun, tempat pengajian yang dimaksud, yakni kamar di Hotel Alila, Jakarta. Hotel yang dipesan Aditya itu digunakan oleh Sudiwardono.

Tempat itu sekaligus menjadi lokasi penyerahan uang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/13565021/menyuap-hakim-aditya-moha-gunakan-sandi-ustadz-hingga-pengajian

Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke