Salin Artikel

Mediasi dengan KPU Belum Berhasil, PBB Siap Lawan di Sidang Adjudikasi

Mediasi itu difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti gugatan PBB usai dinyatakan gagal melaju ke Pemilu 2019.

"Mediasi yang dilakukan Bawaslu hari ini gagal," kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Dalam sidang, PBB menawarkan dua alternatif solusi. Pertama, KPU diminta untuk kembali melakukan verifikasi faktual di kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.

"Apa hasilnya kami terima," kata Yusril.

Kedua, PBB menyarankan agar statusnya yang sudah diloloskan oleh KPU Provinsi Papua Barat disamakan dengan keputusan KPU RI yang tidak meloloskannya.

"Kan sudah diumumkan lolos oleh KPU Provinsi. Tapi katanya (KPU) itu belum dicoret, belum diperbaiki, atau dicoret saja," kata dia.

Namun, kedua usulan PBB tersebut ditolak mentah-mentah oleh KPU tanpa memberikan penawaran balik kepada partai berlambang bulan dan bintang tersebut.

KPU pun bersikeras bahwa gugatan PBB itu dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

"Berkali-kali kami minta KPU kompromi, kami sudah memberikan tawaran kepada KPU, tapi KPU tidak menawarkan apa-apa, KPU datang hanya untuk menolak saja. Langsung sidang adjudikasi saja," ucap Yusril.

PBB pun menyanggupi akan melawan KPU RI dalam sidang adjudikasi.

Dengan catatan, jika kesempatan satu kali lagi mediasi pada esok hari, Sabtu (24/2/2018) tidak digunakan atau digunakan tapi tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

"Kalau begini caranya sudah tidak ada kompromi. Saya akan lawan kalian di sidang Bawaslu, di pengadilan, dan kita sudah dalam posisi berhadapan dengan lawan tidak ada kompromi lagi," kata Yusril.

"Kami akan hadapi KPU, dengan segala kekuatan dan dengan segala kemampuan. Saya akan lawan mereka. Ketika saya lawan, saya tidak tanggung-tanggung," ujar dia.

Sementara itu, pihak KPU juga menegaskan dalam mediasi tersebut tak ada kesepakatan yang tercapai. Karena itu, besar kemungkinan gugatan PBB tersebut nakan dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

"Tidak ada titik temu, tidak ada musyawarah, sehingga forum adjudikasi tidak dapat dihindari," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

KPU juga masih menimbang-nimbang apakah akan menggunakan kesempatan untuk kembali melakukan mediasi dengan PBB pada esok hari.

"Belum ada titik temu dari pemohon dan termohon. Bawaslu memberikan kalau tidak ada titik temu akan dilanjutkan ke adjudikasi. Tapi kemudian Bawaslu memberikan kembali ruang untuk mediasi Sabtu besok," ucap Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari.

Untuk diketahui, PBB dan KPU punya waktu dua hari sejak hari ini, Jumat (23/2/2018) sampai Sabtu besok (23/2/2018) untuk melakukan mediasi.

Jika kedua pihak menemukan kesepakatan, maka Bawaslu akan mengeluarkan keputusan yang harus dipenuhi KPU dalam tiga hari kerja.

Apabila mediasi berhasil, PBB bisa menjadi peserta pemilu dan langsung mendapat nomor urut 19. Namun, jika mediasi gagal, maka akan langsung naik ke tahap sidang adjudikasi.

Dalam sidang adjudikasi, Bawaslu punya waktu 10 hari kalender untuk mengambil putusan dan kedua pihak harus mematuhi putusan Bawaslu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/23/13364961/mediasi-dengan-kpu-belum-berhasil-pbb-siap-lawan-di-sidang-adjudikasi

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke