Salin Artikel

FITRA: Ada 4 Modus Korupsi Calon Kepala Daerah Petahana

Pilkada Serentak 2018 diikuti 574 pasang calon kepala daerah yang tersebar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kota/kabupaten.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 persen merupakan pejabat di eksekutif dan legislatif dan sebanyak 19 persen lagi merupakan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota atau wakilnya).

Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto menjelaskan, ada empat modus korupsi yang biasa dilakukan kepala daerah yang hendak maju kembali dalam pilkada: 

1. Memanfaatkan dana bansos

Satu atau dua tahun menjelang pilkada, FITRA menemukan pola pendanaan yang sama untuk belanja hibah/bantuan sosial (bansos).

Dana hibah dan bansos merupakan diskresi kepala daerah sehingga sang kepala daerah bisa dengan leluasa mengucurkan dana segar kepada kelompok masyarakat tertentu demi kepentingan Pilkada.

"Ini alat mobilisasi yang ampuh bagi masyarakat, mengarahkan (anggaran) kepada lembaga-lembaga tertentu atau kepada perseorangan sesuai kehendak kepala daerah. Karena ini adalah diskresinya kepala daerah," ujar Yenny dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Rabu (21/2/2018).

Bahkan, terkadang ditemukan fakta bahwa lembaga atau perseorangan itu adalah fiktif.

Pada tahun 2017, FITRA menemukan 9 daerah yang meningkatkan belanja hibah dan bansos. Rata-rata peningkatan anggaran tersebut mencapai 35,4 persen.

2. Memanfaatkan silpa

Silpa atau sisa lebih penggunaan anggaran adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan bersih.

Modusnya, kepala daerah mendepositokan atau menginvestasikan silpa suatu mata anggaran. Hasil keuntungan perputaran uang silpa tersebut otomatis tidak masuk kembali ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong kepala daerah.

"Kasus seperti ini bisa kita lihat dari kasus Kepala Daerah Situbondo tahun 2007 lalu. Uang silpa di kas daerah yang disimpan di bank sebesar Rp 43,7 miliar hilang. Ternyata uang itu dimasukan deposito dan diinvestasikan," ujar Yenny.

3. Suntikan dana ke BUMD

Menjelang Pilkada, FITRA juga menemukan pola suntikan dana dalam jumlah besar ke BUMD. Bahkan, BUMD yang selama ini tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Usut punya usut, ternyata dengan penyuntikan dana besar itu berimbas pada besarnya pula devidennya.

Uang deviden itulah yang digunakan untuk pembiayaan Pilkada.

"Apalagi tidak ada prosedur yang jelas dalam peraturan perundangan mengenai dana investasi, laba dan deviden seringkali dimanfaatkan untuk dijadikan bancakan kepala daerah petahana," ujar Yenny.

4. Mark down PAD

Modus korupsi kepala daerah petahana lain, yakni mark down pendapatan asli daerah. Modus ini dilakukan dengan menurunkan potensi pendapatan dalam tahun anggaran tertentu.

Ketika terealisasi, pendapatan yang masuk lebih tinggi dari potensi yang tertera pada rancangan APBD. Selisih itu yang akan masuk ke kantong kepala daerah yang maju lagi dalam pilkada.

''Modus ini harus memiliki relasi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif. Karena dalam perencanaan, melibatkan legislatif juga,'' ujar Yenny.

Anggota legislatif yang terlibat dalam desain korupsi mark down anggaran ini juga mendapatkan uang suap dari kepala daerah.

Yenny mengatakan, modus-modus ini nyata terjadi di lapangan. FITRA pun mendesak KPU,

Bawaslu dan aparat hukum, termasuk KPK berperan aktif dalam mengawasi tindakan seperti ini.

"Kami juga meminta KPU mendorong setiap calon kepala daerah untuk membuka dana kampanyenya ke publik. Ini merupakan bentuk terobosan transparansi anggaran untuk mengurangi potensi politik uang di pilkada," ujar Yenny.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga harus teliti mencermati pola-pola penggunaan anggaran daerah yang kepala daerahnya maju lagi menjadi calon kepala daerah petahana.

"Pengawasan Kemendagri harus tepat dan tegas. Apalagi soal tren peningkatan alokasi anggaran untuk bansos dan hibah jelang pilkada. Harus cermat dan tidak boleh tebang pilih," ujar Yenny.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/10305901/fitra-ada-4-modus-korupsi-calon-kepala-daerah-petahana

Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke